MISI

***************** A MAN WHO WANT TO CREATE AN EDEN IN THE WORLD *****************

Sabtu, 13 November 2010

ARAFAH : WUKUF, PUASA DAN SOLIDARITAS


Sebagai obat hati ke empat, dinyatakan dengan kalimat “wetenge suka luwe” dalam puji-pujian jawa, yang artinya perutnya senang lapar. Senang lapar disini diartikan sebagai senang burpuasa sunah. Tentu kita sudah sangat familiar dengan pusa puasa sunah ini. Berkaitan pussa sunah ini, Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu menyampaikan : ,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”

Beberapa puasa sunah yang dianjurkan beserta fadlilahnya adalah sebagai berikut :

1. Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).

2. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.

3. Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.

4. Puasa Muharrom, yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’.
Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)

5. Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).

6. Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).

7. Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.

8. Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.

9. Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.

10. Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).

PENGARUH PUASA SUNNAH



Dari uraian beberapa fadlilah puasa sunnah di atas, dapat ditarik benang merah beberapa pengaruh Puasa sunag sebagai berikut :

Pertama, puasa sunnah bermanfaat untuk mendekatkan diri kepada Rabb-Nya, karena membiasakan diri berpuasa di luar puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah subhanahu wata’ala jika menerima amal seorang muslim maka dia akan memberikan petunjuk kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.

Ke dua, puasa sunnah merupakan bukti pemenuhan janji seorang muslim untuk Rabbnya bahwa ketaatan itu akan terus berlangsung dan tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, bahwa kehidupan ini secara keseluruhannya adalah ibadah. Dengan demikian puasa itu tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus disyari'atkan sepanjang tahun. Maha benar Allah subhanahu wata’ala yang telah berfirman,
“Katakanlah, "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. 6:162)

Ke tiga, puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah subhanahu wata’ala kepada hamba-Nya serta sebab terkabulnya doa, terhapusnya kesalahan-kesalahan, berlipatgandanya kebaikan kebaikan, tingginya derajat serta sebab keberuntungan mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan.,

Puasa Di Bulan Haji


Dzul Hijjah merupakan bulan yang mulia, didalamnya terdapat hari Arafah yaitu hari Haji Akbar dimana para jamaah haji dari seluruh penjuru dunia wukuf disana, begitu juga Hari Raya Idul Adha yang merupakan salah satu hari raya kaum muslimin, dimana Allah Taalaa Mensyariatkan bagi yang mampu untuk berkurban mencontoh Nabi Ibrahim alaihi salam ketika mentaati perintah Allah Taalaa untuk menyembelih putranya Ismail yang tercinta.
Oleh karenanya beribadah pada sepuluh hari pertama dibulan Dzul Hijjah sangat dianjurkan sebagaimana sabda Rasulullah shallawahu alaihi wasallam :

عن ابن عباس – رضي الله عنهما- قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر )) ، فقالوا : يا رسول الله ! ولا الجهاد في سبيل الله ؟ . فقال رسول صلى الله عليه وسلم : (( و لا الجهاد في سبيل الله ، إلا رجل خرج بنفسه وماله ، فلم يرجع من ذلك بشيء ))
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata : Rasulullah shallawahu alaihi wasallam bersabda : (( tidak ada satu haripun amal shalih diwaktu itu lebih dicintai Allah dari sepuluh hari ini )), lalu mereka berkata : Ya Rasulullah ! walaupun jihad di jalan Allah sekalipun ? Maka Rasulullah shallawahu alaihi wasallam : (( walaupun jihad dijalan Allah , kecuali seorang yang keluar dengan diri dan hartanya, lalu tidak kembali lagi dengan semua itu ))HR Imam Bukhari (2/382-383-Fath ) Abu Dawud (2438) dan Turmudzi (1/145)

Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah :

Dan termasuk ibadah yang disyariatkan dalam sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah adalah puasa sebagaimana sabda Rasulullah shallawahu alaihi wasallam :

عَنْ هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ
Dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya dari sebagian istri Nabi shallawahu alaihi wasallam : ((bahwa Rasulullah shallawahu alaihi wasallam dahulu berpuasa Sembilan hari bulan Dzul Hijjah dan hari Asyura dan tiga hari pada setiap bulan senin pertama dan khamis pertama dari bulan itu ))HR Abu Dawud Dishahihkan Syaikh Albani.

Hukumnya sunah sebagaimana dikatakan Imam Nawawi : ( dia sangat mustahab )[ Syarh Shahih Muslim (8/102)].
Dan ini merupakan pendapat Jumhur Ulama tanpa diperselisihkan dan mereka sepakat atas keutamaannya [Hasyiah Arraudhul Murabba (3/452)].

Adapun yang diriwayatkan dalam hadits Aisyah radhiallahu anha :


عن عائشة رضي الله عنها قالت : (( ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم صائماً في العشر قط ))
Dari Aisyah radhiallahu anha berkata : (( Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallawahu alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzul Hijjah sama sekali )) HR Muslim (2/833 no: 1176) dan Ahmad dalam sunannya (6/42).

Imam Nawawi rahimahullah berkata : (Barangkali maksud perkataan Aisyah radhiallahu anha : Beliau shallawahu alaihi wasallam tidak pernah berpuasa pada sepuluh hari tersebut, yaitu tidak pernah berpuasa karena sakit atau safar atau yang lainnya, atau bahwa Aisyah tidak melihat Beliau berpusa, dan itu tidak mesti bermakna beliau tidak berpuasa sama sekali)[ Syarah Shahih Muslim (4/209)]

Puasa Hari Arafah :
Adapun tentang keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
“Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)



Selamat Berpuasa Arafah, semoga Dosa kita diampuni, dan doa-doa kita makbul, kita doakan untuk diri kita, keluarga, masyarakat, bangsa, dan seluruh kaum muslimin dimanapun mendapatkan kebaikan dunia akhirat. Kita saling mendoakan, saling peduli, berbagi dan mengasihi karena kita adalah satu.

Yang berhaji, semoga menjadi haji Mabrur, yang akan meningkat amal kebaikannya pasca berhaji, dengan 3 juta "orang-Orang Pilihan" dan "mampu" jama'ah haji tahun ini, jika mereka melakukan amal-amal kebaikan, terutama mau peduli pada yang miskin, maka 1.000.000.000 (satu milyar) penduduk bumi yang mengalami kelaparan khronis akan dapat dikurangi.

Dengan melakukan hal ini, maka Haji, yang puncaknya adalah Wukuf di Arafah memiliki makna pernyataan universal tentang kesetaraan, kebersamaan, toleransi dan tangung jawab sosial, karena, sebagaimana pesan pada khutbah wukuf haji Wada, Rosuluulah menekankan bagi yang hadlir (jama'ah haji) menyampaikan pesan-pesan universal, pesan-pesan kasih, pesan-pesan kebaikan kepada yang tidak hadlir. Dan bagi yang tidlak hadlir, sementara saudara jamaah haji sedang melakukan wukuf, kita bersolidaritas dengan puasa Arafah.


ZAM ZAM

Tapak-tapak kaki yang kokoh
dari seorang ibu penuh kasih
tak terhapus oleh waktu,
tak terhapus oleh perjalanan
Antara Shofa dan Marwah

Kau tengok semua mata angin
di puncak dua bukit kau berharap
elan vital bagi dahaga buah hati

Bukan kekokohanmu menemukan sumber kehidupan
Namun, ronta si papa, yang kau perjuangkan
menghentakkanmu spontan : Zumi Zumi
Lalu mengalirlah Sang Zam Zam
Ke seluruh persada bumi kita.







Tidak ada komentar: