MISI

***************** A MAN WHO WANT TO CREATE AN EDEN IN THE WORLD *****************

Rabu, 24 September 2014

Majelis Kedaulatan Rakyat

Konstitusi dasar Negara republik Indonesia yang telah mengalami amandemen 4 kali, semakin hari semakin terasa membutuhkan penyempurnaan-penyempurnaan untuk pada akhirnya menjadi konstitusi Negara Kestuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat adil dan makmur. Sesuai dengan hutang kemerdekaan yang termuat denalam mukadimah UUD 1945.
Dinamika pemikiran kenegaraan Indonesia, pada akhirnya sampai pada masalah kepemimpinan dari level Nasional hingga level daerah. Silang pendapat yang terjadi pada dasarnya bertumpu pada keinginan bersama mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, para mujahid pendahulu kita yang telah dengan spirit dan konstribusinya masing-masing meletakkan fondasi bangunan bangsa. Dinamika itu, saat ini menyentuh pada pelaksanaan sila ke empat dari pancasila, Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Esensi dari sila ke 4 adalah Kedaulatan Rakyat atau kerakyatan. Sedang logika dari rumusan Permusyawaratan/perwakilan, yang lazim juga dibaca Permusyawaratan atau perwakilan adalah merujuk satu badan, bukan Permusyawaratan dan perwakilan yang bermakna 2 badan. Bukan juga permusyawaratan dan atau perwakilan yang bisa satu atau 2 badan. Dengan demikian kedaulatan rakyat dalam semua aspeknya (poleksosbud hukhankam) dapat diwujudkan melalui Majilis Kedaulatan Rakyat.
Pada Bab I pasal I UUD 1945 tercantum : Pasal 1 (1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.3) (3) Negara Indonesia adalah negara hukum.3)
Mempertimbangkan esesnsi dari sila ke 4 diatas, maka pada Bab 2 Bab II MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT Pasal 2 (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.4) (2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara. (3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3 (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.3) (2) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.3-4) (3) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.3-4)
Perlu disesuaikan dengan esensi kedaulatan rakyat sebagai berikut : Bab II MAJELIS KEDAULATAN RAKYAT Pasal 2 (1). Majelis Kedaulatan rakyat merupakan perwujudan kedaulatan seluruh rakyat Indonesia (2). Majelis Kedaulatan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang (3) Dalam menjalankan Kedaulatan Rakyat, Majelis Kedaulatan Rakyat melakukan tugasnya selama 5 tahun (3) Segala putusan Majelis Kedaulatan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanya Pasal 3 (1) Majelis Kedaulatan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar. (2) Majelis Kedaulatan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden hasil Pemilu. (3) Majelis Keadaulatan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. (4) Majelis Kedaulatan Rakyat merumuskan Garis Besar Pembangunan Negara untuk 5 tahun ke depan. (5). Majelis Kedaulatan Rakyat memilih dan menetapkan Dewan Legislatif, Dewan Yudikatif dan Mahkamah Konstitusi dari Warga negara republik Indonesia yang ahli di bidangnya.
Dengan perubahan ini diharapkan berbagai produk yang dihasilkan benar-benar dibuat oleh para ahlinya. Konsekuensi dari perubahan pada bab dan Pasal-Pasal ini, menuntut penyesuaian isi batang tubuh UUD Amandemen ke 5. Inti dari perubahan ini adalah semakin memperkokoh kedaulatan rakyat bagi Negara Kesatuan Republ;ik Indonesia Ini.
Tentu saja detail dari pasal dan ayat ini perlu dikaji lebih mendalam, yang terpenting adalah semua berpegang pada niatan tulus membangun NKRI dengan kedaulatan rakyatnya yang lebih kokoh.

Senin, 15 September 2014

SATU LEMBAGA KEDAULATAN RAKYAT

Alasan paling simpatik saat ini adalah terkait Penghematan untuk dimanfaatkan Pembahunan seperti yang mengemuka pada pembahasan RUU PILKADA. Tetapi lagi lagi kualisi Prahara ketinggalan kereta karena faktanya rakyat rela berpartisipasi termasuk dana untuk pemimpin yang didambakannya, rakya telah menjadi pejuang pejuang bagi aspirasinya. Pilpres 2014, pilgub DKI dan pilkada lainnya adalah buktinya.
Kemenangan Jokowi pada Pilgub DKI atau Pilpres 2014 adalah fakta bahwa rakya rela berkurban termasuk mengeluarkan dana UNTUK PEMIMPIN yg didambakannya. PILKADA OLEH DPRD adalah pembunuhan Partisipasi Demokrasi Rakyat. Padahal partisipasi rakyat adalah modal terpenting dalam seluruh aspek pembangunan. Besarnya biaya dapat diperkecil dg efesiensi dan sistemnya. Itulah tugas Bapenas dan bapeda dalam sektor politik.
Dengan fakta dipersidangan MK pd sengketa piplres dimana masyarakat semakin tidak percaya pada kualisi Prahara, dibuktikan jg dg surut nya dukungan demo 21 Agustus 2014, maka dampaknya dpt meluas ke masyarakat seluruhnya terhadap partai pendukung prahara. Jika rakya memilih langsung, maka calo calon Pida dari kualisi ini kemungkinan tidak dpt banyak berbuat. Tetapi jika DPRD yang memilih, maka dominasinya tidak dapat dihindari. Inilah yg dapat dijadikan alasan kepentingan jangka pendek kualisi pendukung Prahara terhadap RUU Pilkada.
Dengan Pilkada oleh DPRD calon Pimpinan daerah cuma butuh dekat dg 50% + 1 anggota DPRD tidak perlu dukungan separoh lebih rakyat pemilihnya. Calon yang tidak dekat dg masyarakat tapi dkt dg partai akan terpilih. Dan itulah target kekuasaan kualisi Merah Putih untuk bermain di Pemda stlh kalah di Pemerintahan Pusat.Upaya upaya menjegal Program program sangat nampak dengan terus mempertegas garis pemisah “kami dan mereka” jargon jargon kekuatan Suatu kulisi dan Perubahan drastis sikap UU PILKADA adalah indikasi Penjegalan Penjegalan atas nama demokrasi. Parlement 2014 - 2019 akan menjadi antitesa dari ” Legalisasi dukungan terhadap kekuatan Neolib” menjadi “Legalisasi Penjegalan kepentingan Indonesia hebat” goalnya adalah KOMISI bagi pundi pundi pribadi.
Pemerintah Jokowi menghadapi 3 kendala besar dalam upaya mewujudkan Indonesia Hebat Pertama, warisan hutang dg sumber daya yg telah dirampok, Ke dua, Parlemen yg selama ini menjadi perpanjangan kekuatan Neolib, 3. Pembangkangan Nasional akibat Gubernur, Bupati/wali kota dipilih DPRD yg tdk lebih dari perpanjangan legeslatif/parlemen. Dengan Pilkada oleh DPRD, kualisi Prahara akan mendominasi Gubernur, Bupati/walikota, sebuah langkah kokoh untuk Gerakan Pembangkangan Nasional kepada Pemerintah Pusat.
Dalam prediksi kami, Upaya JWJK mewujudkan Indonesia hebat sangat tidak mudah tanpa dukungan semua komponen bangsa yang menginginkan Indonesia hebat. Paling tidak ada 2 hal yang menjadi tantangan besar. Pertama, hutang Indonesia yg di atas 2000 Triliun dengan Sumber Daya yang telah diekplorasi untuk bancakan, Ke dua kekuatan parlement yg dikuasi kualisi Merah Putih dengan kekuatan sekitar 63 %.
Tentang hutang Indonesia yang di atas 200 Triliun rupiah tentu kita sudah mahfum bersama, demikian juga sumber daya terutama sumberdaya alam yan Unnewable, telah diekpoitasi habis-habisan dengan harga yang murah dengan imbalan recovery fee bagi penanda tangan-penanda tangannya. Hingga sumber-0sumber BBM, tambang, dll sepertinya akan habis lebih cepat dari perhituangan rasionalnya. Tanki tanki minya yang bersiap di laut bebas dengan merampok minyak melalui pipa-pipa bawah laut sungguh sebuah hal yang tidak masuk akal kalau pelngelola Negara sebelum ini tidak mengetahui. Bancakan uang-uang kerja sama dengan memposisikan diri sebagai sales man/sales girl komisional rasanya tidak terbantahkan.
Sementara itu, belum apa-apa Presiden terpilih Ir. Joko Widodo harua menghadapi “ganasnya dendam parlemen” yang telah berkualisi dan calonnya kalah karena mayoritas rakyat memilih Jokowi. Jika ditengarai siapa seungguhnya Kualisi merah Putih dipearlemen ? bagi penulis mereka tidak lebih kelanjutan dari Kualisi pendukung pemerintah sebelumnya parlemen=parlement yang justru tidak mempertjuangkan kepentingan rakyat. Mereka merupakan kelanjutan kekuatan yang selama ini menjadi Penjaga kepentingan Neolib, Keberadaan mereka yang demikian dapat ditelisik dari lebih dari 200 Undang-Undang rpoduk parlemen selama ini yang justru berpihak pada para kapitalis. Sudah barang tentu kemungkinan mereka tidak begitu saja bersedia mengganti Undang Undang dan produk Parlemen Yang Pro Kapitalis dan merugikan rakyat yang jumlahnya di atas 200 Undang Undang tersebut. Realitas inilah yang harus dihadapi oleh Jokowi.
Realitas berat itu bukan berarti tidak dapat diupayakan oleh Jokowi, dengan kemampuan dan kekuatan Jokowi dan JK insya Allah mereka dapat menjalankan program-program yang ada hanya harus dimaklumi oleh kita semua, bangsa Indonesia, agar kita semua, terutama pendukung Jokowi_Jk ikut bertanggung jawab akan jalannya proses tersebut sesuai dengan tanggung Jawab kita masing-masing, karena kita telah memahami tantangan tantangannya. Bagi Jokowi – JK sendiri, harus benar-benar sbar dan trategis dalam menahapi agenda-agenda yang ada. Istiqomah lah dengan program-program yang ada yang memang benar-benar akan menjadikan Indonesia Hebat. Pesan sedikit taerkait dengan penyusunan kabinet, kabinet JWJK tidak sekedar orang-orang professional, tetapi juga memiliki integritas kebangsaan yang kuat, bukan hanya menguasai bidangnya tetapi dia memiliki komitmen mau ngurus Negara, dan mau bersama-sama prihatin untuk membawa Indonesia keluar dari jeratan hutang.
Pesta sudah berakhir, biarlah mereka yang bermaksud berpesta dengan egonya di parlemen akan berhadapan dengan prestasi anda yang didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Semoga Anda makin Hebat untuk membawa Indonesia Hebat. Sudah barang tentu, arah badai politik harus selalu diantisipasi termasuk belokan topan Undang Undang PILKADA. Dengan Pilkada oleh DPRD, kualisi Merah Putih akan mendominasi Gubernur, Bupati/walikota, sebuah topan politik yang boleh jadi mampu menlairkan Gelombang Pembangkangan Nasional kepada Pemerintah Pusat, yang berarti menjadi tantangan dahsyat ke tiga.
Menyangkut tntutan perbahan RUU PILKADA Oleh Kualisi Prahara, Konsekuensi analog dari Pilkada oleh DPRD adalah pilpres oleh MPR atau malah nantinya minta oleh DPR ( ? ). Untuk apa pilkada irit tanpa pengeluaran, jika pada ahirnya pundi pundi daerah dijadikan BANCAKAN oleh Pimpinan daerah yang kong kalingkong dengan DPRD nya. Jika ingin dirombak, mestinya dari kelembagaan permusyawratan/perwakilan. Apa yang ada sekarang menurut hemat penulis adalah Copy paste dengan apa yang ada di Amerika Serikat. Ada House Of Representatif dan Parleman. Sebenarnya Keraklyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijakan dalam permusyawartatan/perwakilan lebih mengarah pada Satu lembaga Permusyawaratan/Perwakilan sebagai perwujudan kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat di bidang eksekutif, yudikatih dan legislatif dijalankan opleh Satu lembaga Permusyawarata/Perwakilan, dia berfungsi untuk musyawarah berbagai kepentingan nasional, dengan peserta wakil-walil seluruh rakyat yang dipilih melalui pemilu.
Dengan demikian satu Lembaga permusyawaratan/perwakilan itu mencerminkan proses pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat, sedangkan sifat dari lembaga itu adalah perwakilan yang merupakan perwujudan dari seluruh rakyat Indonesia. Jika hal ini disepakati, maka perubahan Amandemen UUD 45 pada batang tubuh terutama terkait dengan Lembaga tertinggi Negara perlu digarap serius oleh MPR (DPD dan DPR 2014 -2019). Dari pada anggota DPR sibuk menjegal Jokowi _ JK, lebih baik fokus mengadakan Amandemen yang memnungkinkan bangunan NKRI ke depan sangat kokoh, tanpa membongkar fondasinya.
Dengan cara demikian maka Jokowi-JK dapat fokus mewujudkan Endonesia Hebat, sementara DPR dan DPD fokus pada membangun bangunan Indonesia yang kokoh melalui Amandemen yang benar-benar untuk kepentingan NKRI. Jadi berbagi tugas sajalah.... !

Minggu, 14 September 2014

GUNUNG SLAMET, "HAI NUH, TURUNLAH DENGAN SELAMT SEJAHTERA"

Selain Atlantis, Kerajaan yang tenggelam yang sangat diyakini berada di Indonesia, saat ini juga muncul berbagai hipothesa berbagai peristiwa penting dunia masa silam yang mengaitkan wilayah yang disebut sebagai Zamrud Khatul;istiwa, Indonesia. Salah satu yang mengemuka akhir-akhir ini adalah keberadaan Perahu Nuh (Nabi Nuh AS) yang selamat membawa para penumpangnya.
Dalam kisa Al Quran, Pembeuatan Perahu adalah perintah Allah SWT yang diberikan kepada Nabi Nuh untuk menghadapi banjir bah. Dalam proses pembuatannya Nabi Nuh mendapat “cibiran” umatnya dikarenakan pembuatan perahu itu pada saat kondisi alam sangat kekeringan . Bahkan setelah jadi dasn air bah mulai datang, anaknya sendiri tidak mentaati Parintah Nabi Nuh Untuk Ikut dalam perahunya.
Dikisahkan dalam peragu itu membawa berbagai pasang binatang, hal ini terkait dengan penyelamatan keberlanjutan hewan-hewan tersebut pasca banjir bah. Dan mulailah Nuh membuat bahtera itu. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan metewati Nuh, mereka mengejeknya. Berkatalah Nuh: ‘Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) akan mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek kami. Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa oleh azab yang menghinakan dan yang akan ditimpa azab yang kekal.” (QS. Hud: 38- 39).
“Hingga apabila perintah Kami datang dan tannur telah memancarkan air, Kami berfirman: ‘Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing- masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu kecuali orang yang terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkanlah pula) orang-orang yang beriman.’ Dan tidak beriman bersama Nuh itu kecuali sedikit. ” (QS. Hud: 40)
Firman-Nya: Dan bahtera itu pun berlabuh di atas bukit judi, yakni ia berlabuh di atasnya. Di sebutkan bahawa hari itu bertepatan dengan hari Asyura’ (hari kesepuluh dari bulan Muharam). Lalu Nabi Nuh berpuasa dan memerintahkan orang-orang yang bersamanya untuk berpuasa juga. “‘Hai Nuh, turunlah dengan selamat dan penuh keberkatan dari Kami atasmu dan atas umat-umat (yang beriman) dari orang-orang yang bersamamu.’” (QS. Hud: 48)Mungkin kah Gunung Selamat berasal dari Gunung dimana Nasbi Nuh dan pengikutnya diperintahkan turun dengan selamat oleh Tuhan ? Apakah Gunung Slamet itu juga gunung Juddi, guung baru yang disebut Al Qur’an ?
Gunung Slamet dg ketinggian 3.432 mdpl yang terletak di 5 kabupaten Banyumas, Brebes, Tegal, Pemalang dan Purbalingga. Dari nama gunung dan wilayah sekitarnya, gunung Slamet bisa menjadi Kisah Selamatnya Tokoh tertentu, boleh jadi tokoh itu adalah Nabi Nuh dan pengikutnya. Ekosistem Gunung Slamet juga dapat memenuhi usur “kebaruan: Juddi, mengingat perbedaan Ekosistem Timur Tengah dengan Ekosistem Gunung Slamet yang cocik untuk konservasi berbagai binatang yang berupa “fauna Kontinental” . Jika selama ini Perahu Nuh disinyalir mendarat di sebuah gunung, Gunung Juddi, wilayah baru maka Wilayah G Slamet adala wilayah baru bagi Nabi Nuh dan umatnya.
Di selatan ada Banyumas, air emas kemungkinan adalah wilayah air yg berhubungan dg samudra Indonesia. Kemungkinan perahu Nuh terbawa arus dan terseret arus samudra Hindia hingga berada di puncak gunung, ituluh Gunung Selamat, dimana tepat saat itu air surut. Menyusutnya air dengan berbagai materi ikutan memancarkan warna keemasan jika ditimpa cahaya matahari itulah wilayah Banyu Mas.
Wilayah barat daya dan barat penuh air dan basah itulah brebes mili (Brebes) dengan alam cantik (Bumi Ayu) dan kota kuna Lingga Pura (batuan dr kali Lingga pura ada di museum Nasional Jepang). Daerah utara masih tetap kering berupa tegalan (tegal) dan timur laut air bah terhalang seolah ada sesuatu yang melintang (malang) itulah Pemalang.
Wajar di lima wilayah ini dulu sewaktu penulis kecil, saat Muharram yang salah satunya diyakini diselamatkannya Perahu Nuh masyarakat melakukan selamatan tasyakuran di laut (sedekah laut) di darat dan gunung (sedekah bumiota tua itulah Purbalingga, ) karena diyakini dg bersedekah keselamatan akan di dapat. dengan demikian maka term sedekah laut bukan sedekah pada laut, tetapi bersedekah di tepi laut, sedekah bumi, sedekah di daratan. Gunung Baru karena rombongan Nuh turun selamat sejahtera di puncak gunung, disebut Gunung Selamat, orang jawa menyebut GUNUNG SLAMET.
Jika hal ini benar, apa yang disebut perahu Nuh yang ditemukan di Turki boleh jadi salah, jarak dan ekosistemnya mungkin dapat dipertanyakan. Jika hipothesanya terbawa Arus dahsyat di Amudra pasifik dan sampai di Indonesia, paka penelitian-penelitian lebih intens perlu dilakukan. Mungkinkah ? Wallahu ‘alam.

Rabu, 03 September 2014

KEMBALIKAN UJIAN NASIONAL SESUAI PAKEM PENDIDIKAN

Seperti biasa penulis sampaikan kepada peserta didik di kelas, bahwa jika norma kelulusan tetap seperti tahun tahun lalu, maka masalah lulus atau tidak itu bakan lagi masalah. Dalam artian untulk lulus Ujian Nasional bagi siswa - siswi SMA sangat mudah, asal proses pembelajaran sesuai yang digariskan untuk mendapatkan nilai akhir (NA) 4,00 sangat mudah. Hanya saja kelulusan dengan nilai pas-pasan tentu menjadi sangat perlu dihindari bagi mereka yang ingin melanjutkan study ke perguruan tinggi melalui jalur Undangan yang saat ini disebut sebagai SMPTN (Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Hal ini dikarenakan, mulai SMPTN tahun 2014 nilai Ujian nasional menjadi salah satu komponen seleksi.
Dengan demikian, mau tidak mau, jika ingin dapat merebut jatah kursi yang disediakan oleh Perguruan Tinggi Negeri , seorang siswa selain harus menyiapkan prestasi belajaranya sejak kelas X, juga prestasi non akademik melalui berbagai prestasi lomba, ia juga harus mempersiapkan diri sacara optimal untuk menghadai ujian nasional sehingga mampu m,ereih prestasi yang dapat bersaing untuk masuk di PTN yang dia pilih.
Sebenarnya secara fondamental antara UN sebagai alat Evaluasai dan SMPTN sangat berbeda. Ujian Nasional sebagai alat evaluasi tentunya mengacu pada sejauh mana tujuan pembelajaran itu telah tercapai. Produknya adalah semakin banyak yang lulus/tuntas maka dinyatakan capaian targetnya makin baik. Sementera itu SMPTN sebagai alat seleksi, tentu mangacu pada tujuan seleksi yakni mencari calon mahasiswa yang terbaik yang memungkin kan dapat memenuhi kriteria-kriteria untuk sukses di Perguruan tinggi.
Untuk maksud tersebut, maka dalam tampilan soal Ujian nasional banyak soal yang telah diberikan baik SKL maupun kisis kisinya dan jika ditilik dari taksonomi Bloom, maka soal Ujian nasional berada pada kriteria C2 (Pemahaman) dan C3 (Analisis), sementara itu karena bertujuan untuk mendapat calon mahasiswa terbaik , Sejak SKALU Hingga SMPTN dan Terakhir SBMPTN soal-soal yang disajikan didominasi pada soal-soal terkatagori C3 hingga C6.
Realitasnya, hal yang secara mendasar berbeda tujuan tersebut “seakan dipaksakan” untuk dijalankan. Sehingga terjadi tarik menari kepentingan. Perguruan Tinggi yang berkepentingan mendapatkan Calon Mahasiswa yang berkualitas wajar saja menginginkan Soal Ujian nasional sesuai dengan apa yang dijalankan selama ini, yakni tingkat kesulitan dan ranah berfikir dari soal-soal Ujian nasional dinaikkan levelnya.
Pada ujian Nasional 2014 yang lalu, soal-soal jenis tersebut, soal-soal yang disebut sebagai HOT yakni yang memerlukan High Order Thinking, memerlukan tingkay berfikir yang lebih tinggi ditampilkan hanya sebagian kecil dari jumlah soal keseluruhun. Dimasukkannya soal soal HOT ke soal Ujian Nasional itu konon mengakhibatkan penurunan nilai Ujian Nasional secara nasional sebesar ) 0,2. Kita memang tidak tahu hasil analisis soal UN dari soal-soal HOT itu. Namun jika boleh diasumsikan soal-soal HOL itu “mbrojol” 2 soal tiap mata pelajaran, dan rata rata jumlah soal 50, maka 0,2 itu setara dengan bobot nilai satu soal rata-rata, artinya kemungkinan soal HOT ini dapat dikuasai peserta ujian adalah 50%.
Mengingat masih sebagian besar lulusan SMA tidak melanjutkan keperguruan tinggi dan yang melanjutkan juga tidak mesti perguruan tinggi negeri, maka pencampuran “Pola seleksi” ke dalam “Evaluasi’ sungguh merugikan peserta didik yang memang tidak akan melanjutkan keperguruan tinggi dan ke perguruan tinggi swasta. Mengerjakan soal-soal HOT bagi mereka yang bekerja keras sekedar untuk mendapatkan selembar Ijasah SMA hanya akan mengotori nilai-nilai di ijasahnya (KHS) dengan nilai-nilai yang rendah karena gagal menyelesaikan soal-soal HOT demikian juga bagi mereka yang tidak berniat melanjutkan ke PTN> Rasanya tidak adil orang yang tidak memerlukan dibebani dengan sesuatui yang harus dikerjakan dan itu lebih sulit.
Oleh karena itu, melalui tulisan ini penulis berharap rencana menambahkan soal - soal HOT yang berorientasi untuk SMPTN pada ujian nasional mendatang perlu dikaji ulang. Bahkan ada baiknya, kembalikan masing-masing pola sebagaimana pakemnya masing masing seperti yang telah dijalankan di masa yang lalu. Jangan memaksakan sesuatu yang secara fondamental berbeda harus dikemas dalam satu paket hanya karena ingin melakukan efesiensi hal ini hanya akan melahirkan ketidak adilan pendidikan.
Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2014/08/29/h-o-t-676027.html

Selasa, 02 September 2014

GOTONG ROYONG SELAMATKAN NKRI DARI LILITAN HUTANG

Rasulullah dalam setiap sholatnya sering memohon kepada Allah SWT supaya terhindar dari masalahutang, “Allahumma inni a’uudzu bika min al-ma’tsami wa al- maghram, Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan lilitan utang.” Karena kebiasaan Nabi SAW berdoa dengan kalimat tersebut, seorang sahabat bertanya kepada Nabi, “Mengapa Engkau banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?” Jawab Nabi tegas, “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering mengingkarinya,” (HR Bukhori). ”Berhati-hatilah kamu dalam berhutang, sesungguhnya hutang itu mendatangkan kerisauan di malam hari, dan menyebabkan kehinaan di siang hari” ( Riwayat Al baihaqi).
Memasuki suksesi Kepemimpinan nasional tahun 2014 ini kondisi negara Republik Indonesia telah menjadi ghorimin dengan hutang yang telah tembug 2000 triliun rupiah. Posisi sebagi ghorimin, pihak yang terjerat hutang tentu harus menerima kenyataan sebagi Negara yang Kedaulatannya tergadaikan. Dengan lilitan hutang, bagaimanapun juga kita tidak dapat menegakkan kepala di hadapan para pemilik modal itu.
Terkait dengan hutang hadits Rasulullah lainnya menyatakan : عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَتَقَاضَاهُ ، فَأَغْلَظَ ، فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالاً » Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Seseorang pernah mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menagih hutang dan berkata keras (kepada beliau), maka para shahabat ingin memukulnya, lalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Biarkan dia, karena seorang yang mempunyai hak berhak untuk berkata-kata.” HR. Bukhari.
Dalam riwayat lain bahkan dinyatakan Rasulullah samapai dicengkeram lehernya (krahnya) dan berpesan untuk tidak berhutang. Pesan rasulullah ini benar-benar diperhatikan oleh Founding fathers, sehingga Bung Karno benar-benar menggariskan prinsip Berdikari, berdiri di atas kaki sendiri. Prinsip kemandirian ini menjadi garis yang juga dipegang teguh oleh Megawati di awal reformasi. Makanya langkah Megawati menjual beberapa aset yang laku dijual untuk mendndapatkan modal agar program pembangunan dapat dijalankan menjadi bisa dipahami.
Menjual tentu tidak berkonsekuensi seperti berhutang, ketika kita menjual kepemilikan kita memang lepas, namun orang lain tidak bisa memiliki dan merontokkan kedaulatan kita. Prinsip ini semoga juga dijalankan Jokowi dalam menjalankan pembangunan dengan warisan huitang yang ditinggalkan pemerintahan SBY dan telah tembus di atas 2000 triliun.
Kesadaran akan kehormatan dan kedaulatan bangsa tanpa hutang juga perlu disadari oleh seluruh bangsa Indonesia, dengan kesadaran itu, seluruh bangsa Indonesia kembali pada prinsip berdikari, dengan bersedia prihatin demi kedaulatan dan kehormatan bangsa. Semoga kebersamaan prinsip untuk tidak hidup wah tanpan marwah akan semakin menyusutkan hutang RI sehingga kedfaulatan RI secara bertahap dapat kita kembalikan.
Pilpres 2014 telah menegaskan prinsip kekuatan kemenangan, prinsip rakyat rela berkorban untuk sebuah kemenangan. Bangsa ini adalah bangsa pejuang yang rela berkorban, siap dalam keprihatinan asal merdeka dan berdaulat. Sayangnya para pemimpinnya telah memilih komisi dari hutang dari pada mempertahankan harga diri sebagai bangsa. Para pemimpin telah berlaku sebagai sales girld dan sales man lembaga keuangan internasional untuk memdapatkan komisi dari bertumpuknya hutang luar negeri RI.
Terus memasalahkan pilpres dan Presiden terpilih yang telah ditetapkan secara syah oleh MK, sama saja membiarkan Indonesia dalam konflik berkepanjangan. Tanpa kesadaran mau menerima kekurangan dan siap melengkapinya dengan tulus sebagai satu bangsa, tidak lebih dari sekedar mengharap bahtera NKRI HANCUR akhibat lubang kecil yang kita tak peduli untuk segera menutupnya.Jangan biarkan rasa kecemburuan kalah bersaing terus membakar rasa dendam kita dan tidak menghiraukan dampaknya bagi kehidupan bangsa. Jika hal itu yang yang terjadi, sesungguhnya kita bukanlah orang-orang yang mau merngurus negara, tetapi sesungguhnya hanya sebagai oknum-oknum yang mau memanfaatkan kedudukan untuk kepuasan pribadi. Termasuk DPR yang berkualisi permanen untuk membuat pansus pilpres karena merasa didukung oleh 63 % kekuatan parlemen, padahal riilnya kuantitas yang tadinya mendukung mereka, 16 % telah beralih dukungan ke Presiden terpilih. Sehingga jika Kualisi permanen terus menyudutkan presiden terpilih berarti menghianati para pendukungnya yang telah mendukung Jokowi.
Kecemburuan yang dilatar belakangi paradfigma “alan berpesta” jika menjabat sesuatu dalam konteks kondisi RI saat ini sangan tidak beralasan. Realitasnya Dengan mewarisi hutang di atas 2000 triliun rupiah, dengan berbagai sumber daya yang telah dirampok dan digadaikan Pemerintah saat ini beserta seluruh bangsa harus mau hidup prihatin jika tidak ingin kedaulatan dan kehormatan (marwah) bangsa terkoyak.
Masa pesta pejabat telah berakhir, saat ini yang diperlukan bangsa ini adalah mereka yang dalam bahasa Anies baswedan sebagai anak-anak bangsa yang mau mengurus negara. tekad mau mengurus dnegara dalam kondisi terbelit hutang dan segera membebaskannya sambil menjalankan fungsi-fungsi negara terus berjalan diperlukan para pejuang yang tulus dan mau repot. Apalagi berhadapan dengan para lawan politik yang memang nginnya berpesta dengan kemenangannya tanpa peduli nasib nasib bangsa.
Budaya hidup mewah tanpa marwah, hingga utang RI yang jauh melampaui APBN harus dihentikan. Dengan kekuatan kerelaan dalam memengangkan Pilres, penulis yakin Jokowi mampu membangkitkan kembali Kekuatan Kerelaan untuk Membebaskan NKRI dari jeratan hutang. Hanya orang orang tidak bertanggung jawab yang menuntut kemewahan di tengah kondsi bangsa dililit hulang. Bagi kami, lebih baik tidak melakukan lawatan ke luar negeri dengan pesawat kepresidenan yang mewah demi pengiritan. Pengiritan di semua lini memungkinkan dana terkumpul untuk terus mengangsur hutang. Kekuatan kerelaan membantu membebaskan RI dari hutang harus terus digalakan melalu rekening keprihatinan nasional. Gerakan rela berkorban untuk menolong Indonesia dapat melibatkan berpuluh puluh juta pelajar seluruh Indonesia. Gerakan Prtiotisme riil ini insya Allah dapat membantu Indonesia.
Tentu saja itu semua harus diteladani oleh para pimp[inan republik ini dan sudah barang tentu dimulai dari Presiden Ir. Joko Widodo sendiri, para kabinetnya, dan para wakil rakyat. Kerelaan untuk menyesuakan dengan kondisi anggaran yang ada bagi tunjangan mereka adalah cerminan kepedulian bagi nasib bangsa. Sebaliknya tuntutan untuk menambah pendapatan dari jabatannya adalah perilaku tidak peduli dan tidak bertanggung jawab.
Penulis teringat pada diskusi denga pemilik warteg sebagai berikut : Menanggapi kenaikan BBM dan TDL pemilik Warteg menanggapinya dengan realistis dia mengatakan : “ya wis kepriben maning wong wis kudune mundak regane. Sing penting pada ngartine ya Pak Guru ?” ” Bener yu, kebo ora kaboten sungu ya yu ? “ ” Lah ya iya oh pak Guru.” ” Hmm mentep tep tep tep yu.” jawab kami.
Tentu saja, apapun yang terjada sudah barang tentu akan selalu ada pihak-pihak yang berusaha memancing ikan di air keruh. tetapi kami yakin sebagai bangsa pejuang, bangsa patriot, Bangsa Indonesia akan mampu membedakan mana yang pejuang dan mana yang pecundang dan pilpres 2014 sudah membuktikan hal itu.