MISI

***************** A MAN WHO WANT TO CREATE AN EDEN IN THE WORLD *****************

Senin, 15 September 2014

SATU LEMBAGA KEDAULATAN RAKYAT

Alasan paling simpatik saat ini adalah terkait Penghematan untuk dimanfaatkan Pembahunan seperti yang mengemuka pada pembahasan RUU PILKADA. Tetapi lagi lagi kualisi Prahara ketinggalan kereta karena faktanya rakyat rela berpartisipasi termasuk dana untuk pemimpin yang didambakannya, rakya telah menjadi pejuang pejuang bagi aspirasinya. Pilpres 2014, pilgub DKI dan pilkada lainnya adalah buktinya.
Kemenangan Jokowi pada Pilgub DKI atau Pilpres 2014 adalah fakta bahwa rakya rela berkurban termasuk mengeluarkan dana UNTUK PEMIMPIN yg didambakannya. PILKADA OLEH DPRD adalah pembunuhan Partisipasi Demokrasi Rakyat. Padahal partisipasi rakyat adalah modal terpenting dalam seluruh aspek pembangunan. Besarnya biaya dapat diperkecil dg efesiensi dan sistemnya. Itulah tugas Bapenas dan bapeda dalam sektor politik.
Dengan fakta dipersidangan MK pd sengketa piplres dimana masyarakat semakin tidak percaya pada kualisi Prahara, dibuktikan jg dg surut nya dukungan demo 21 Agustus 2014, maka dampaknya dpt meluas ke masyarakat seluruhnya terhadap partai pendukung prahara. Jika rakya memilih langsung, maka calo calon Pida dari kualisi ini kemungkinan tidak dpt banyak berbuat. Tetapi jika DPRD yang memilih, maka dominasinya tidak dapat dihindari. Inilah yg dapat dijadikan alasan kepentingan jangka pendek kualisi pendukung Prahara terhadap RUU Pilkada.
Dengan Pilkada oleh DPRD calon Pimpinan daerah cuma butuh dekat dg 50% + 1 anggota DPRD tidak perlu dukungan separoh lebih rakyat pemilihnya. Calon yang tidak dekat dg masyarakat tapi dkt dg partai akan terpilih. Dan itulah target kekuasaan kualisi Merah Putih untuk bermain di Pemda stlh kalah di Pemerintahan Pusat.Upaya upaya menjegal Program program sangat nampak dengan terus mempertegas garis pemisah “kami dan mereka” jargon jargon kekuatan Suatu kulisi dan Perubahan drastis sikap UU PILKADA adalah indikasi Penjegalan Penjegalan atas nama demokrasi. Parlement 2014 - 2019 akan menjadi antitesa dari ” Legalisasi dukungan terhadap kekuatan Neolib” menjadi “Legalisasi Penjegalan kepentingan Indonesia hebat” goalnya adalah KOMISI bagi pundi pundi pribadi.
Pemerintah Jokowi menghadapi 3 kendala besar dalam upaya mewujudkan Indonesia Hebat Pertama, warisan hutang dg sumber daya yg telah dirampok, Ke dua, Parlemen yg selama ini menjadi perpanjangan kekuatan Neolib, 3. Pembangkangan Nasional akibat Gubernur, Bupati/wali kota dipilih DPRD yg tdk lebih dari perpanjangan legeslatif/parlemen. Dengan Pilkada oleh DPRD, kualisi Prahara akan mendominasi Gubernur, Bupati/walikota, sebuah langkah kokoh untuk Gerakan Pembangkangan Nasional kepada Pemerintah Pusat.
Dalam prediksi kami, Upaya JWJK mewujudkan Indonesia hebat sangat tidak mudah tanpa dukungan semua komponen bangsa yang menginginkan Indonesia hebat. Paling tidak ada 2 hal yang menjadi tantangan besar. Pertama, hutang Indonesia yg di atas 2000 Triliun dengan Sumber Daya yang telah diekplorasi untuk bancakan, Ke dua kekuatan parlement yg dikuasi kualisi Merah Putih dengan kekuatan sekitar 63 %.
Tentang hutang Indonesia yang di atas 200 Triliun rupiah tentu kita sudah mahfum bersama, demikian juga sumber daya terutama sumberdaya alam yan Unnewable, telah diekpoitasi habis-habisan dengan harga yang murah dengan imbalan recovery fee bagi penanda tangan-penanda tangannya. Hingga sumber-0sumber BBM, tambang, dll sepertinya akan habis lebih cepat dari perhituangan rasionalnya. Tanki tanki minya yang bersiap di laut bebas dengan merampok minyak melalui pipa-pipa bawah laut sungguh sebuah hal yang tidak masuk akal kalau pelngelola Negara sebelum ini tidak mengetahui. Bancakan uang-uang kerja sama dengan memposisikan diri sebagai sales man/sales girl komisional rasanya tidak terbantahkan.
Sementara itu, belum apa-apa Presiden terpilih Ir. Joko Widodo harua menghadapi “ganasnya dendam parlemen” yang telah berkualisi dan calonnya kalah karena mayoritas rakyat memilih Jokowi. Jika ditengarai siapa seungguhnya Kualisi merah Putih dipearlemen ? bagi penulis mereka tidak lebih kelanjutan dari Kualisi pendukung pemerintah sebelumnya parlemen=parlement yang justru tidak mempertjuangkan kepentingan rakyat. Mereka merupakan kelanjutan kekuatan yang selama ini menjadi Penjaga kepentingan Neolib, Keberadaan mereka yang demikian dapat ditelisik dari lebih dari 200 Undang-Undang rpoduk parlemen selama ini yang justru berpihak pada para kapitalis. Sudah barang tentu kemungkinan mereka tidak begitu saja bersedia mengganti Undang Undang dan produk Parlemen Yang Pro Kapitalis dan merugikan rakyat yang jumlahnya di atas 200 Undang Undang tersebut. Realitas inilah yang harus dihadapi oleh Jokowi.
Realitas berat itu bukan berarti tidak dapat diupayakan oleh Jokowi, dengan kemampuan dan kekuatan Jokowi dan JK insya Allah mereka dapat menjalankan program-program yang ada hanya harus dimaklumi oleh kita semua, bangsa Indonesia, agar kita semua, terutama pendukung Jokowi_Jk ikut bertanggung jawab akan jalannya proses tersebut sesuai dengan tanggung Jawab kita masing-masing, karena kita telah memahami tantangan tantangannya. Bagi Jokowi – JK sendiri, harus benar-benar sbar dan trategis dalam menahapi agenda-agenda yang ada. Istiqomah lah dengan program-program yang ada yang memang benar-benar akan menjadikan Indonesia Hebat. Pesan sedikit taerkait dengan penyusunan kabinet, kabinet JWJK tidak sekedar orang-orang professional, tetapi juga memiliki integritas kebangsaan yang kuat, bukan hanya menguasai bidangnya tetapi dia memiliki komitmen mau ngurus Negara, dan mau bersama-sama prihatin untuk membawa Indonesia keluar dari jeratan hutang.
Pesta sudah berakhir, biarlah mereka yang bermaksud berpesta dengan egonya di parlemen akan berhadapan dengan prestasi anda yang didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Semoga Anda makin Hebat untuk membawa Indonesia Hebat. Sudah barang tentu, arah badai politik harus selalu diantisipasi termasuk belokan topan Undang Undang PILKADA. Dengan Pilkada oleh DPRD, kualisi Merah Putih akan mendominasi Gubernur, Bupati/walikota, sebuah topan politik yang boleh jadi mampu menlairkan Gelombang Pembangkangan Nasional kepada Pemerintah Pusat, yang berarti menjadi tantangan dahsyat ke tiga.
Menyangkut tntutan perbahan RUU PILKADA Oleh Kualisi Prahara, Konsekuensi analog dari Pilkada oleh DPRD adalah pilpres oleh MPR atau malah nantinya minta oleh DPR ( ? ). Untuk apa pilkada irit tanpa pengeluaran, jika pada ahirnya pundi pundi daerah dijadikan BANCAKAN oleh Pimpinan daerah yang kong kalingkong dengan DPRD nya. Jika ingin dirombak, mestinya dari kelembagaan permusyawratan/perwakilan. Apa yang ada sekarang menurut hemat penulis adalah Copy paste dengan apa yang ada di Amerika Serikat. Ada House Of Representatif dan Parleman. Sebenarnya Keraklyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijakan dalam permusyawartatan/perwakilan lebih mengarah pada Satu lembaga Permusyawaratan/Perwakilan sebagai perwujudan kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat di bidang eksekutif, yudikatih dan legislatif dijalankan opleh Satu lembaga Permusyawarata/Perwakilan, dia berfungsi untuk musyawarah berbagai kepentingan nasional, dengan peserta wakil-walil seluruh rakyat yang dipilih melalui pemilu.
Dengan demikian satu Lembaga permusyawaratan/perwakilan itu mencerminkan proses pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat, sedangkan sifat dari lembaga itu adalah perwakilan yang merupakan perwujudan dari seluruh rakyat Indonesia. Jika hal ini disepakati, maka perubahan Amandemen UUD 45 pada batang tubuh terutama terkait dengan Lembaga tertinggi Negara perlu digarap serius oleh MPR (DPD dan DPR 2014 -2019). Dari pada anggota DPR sibuk menjegal Jokowi _ JK, lebih baik fokus mengadakan Amandemen yang memnungkinkan bangunan NKRI ke depan sangat kokoh, tanpa membongkar fondasinya.
Dengan cara demikian maka Jokowi-JK dapat fokus mewujudkan Endonesia Hebat, sementara DPR dan DPD fokus pada membangun bangunan Indonesia yang kokoh melalui Amandemen yang benar-benar untuk kepentingan NKRI. Jadi berbagi tugas sajalah.... !

Tidak ada komentar: