MISI

***************** A MAN WHO WANT TO CREATE AN EDEN IN THE WORLD *****************

Jumat, 27 Desember 2013

MIMPI, VISI DAN MISI DARWONO CALEG PBB DAPIL DKI 1

Impian kami terbesar adalah Membangun taman surga di atas dunia. Menciptakan dunia yang aman, nyaman, menyenangkan bagi semua anak bangsa. Untuk itu kami mempunyai Visi menceiptakan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu Taman Firdausnya, yakni NKRI yang ayem tentrem karta raharja, baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Untuk mewujudkan hal itu, maka pendidikan yang selama ini berparadigma "pembebasan" menghasilkan orang-orang bebas, bahkan kadang sampai bebas nilai, harus direformasi menjadi sistem pendidikan yang mengakar sesuai amanah konstitusi. Yang ke dua, danya keadalina soasial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alhamdulillah, atas pertolongan Allah melalui tangan teman-teman yang dermawan, meski gaji kami jauh di bawah UMR, saya bisa menjadi caleg dengan tujuan untuk mereformasi sisdiknas. Dan ini didukung teman-teman guru dan murid, Mohon doa dan semua sahabat agar amanah temen-temen guru dan murid-murid dapat kami goalkan di senayan. Kami sangat memahami nasib guru swasta karena kami bagian dari mereka.Tujuan kami menjadi Anggota Legislatif ya bisa Merubah Sistem Pendidikan Nasional dengan menghilangkan dikhotomis negeri swqasta. Karena Amanah UUD 1945 bahwa Mencerdaskan Kehidupan bangsa adalah MUTLAK amanah negara. Ini berarti negara bertanggung jawab total akan keberlangsungan pendidika dari SD - S3 untuk setiap warga negara dan juga kesejahteraan Guru, Dosen, Ustadz dan ustadzahnya.
Yang ke dua adalah ingin menghormati seluruh orang tua apa pun profesinya (buruh bangunan, Tukang becak/bajay, buruh angkut dll) atas jerih payah mereka berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dengan memberikan Jaminan Sosial hari tua, karena mereka tidak mendapat uang pensiun. Sehingga di hari tua semua orang tua bangsa Indonesia dapat hidup sejahtera dan fokus ibadah untuk mendapatkan surga.
Realitas pahit dapat dijumpai di lapangan, bahwa sekolah-sekolah yang dikelola masyarakat (swasta - pen) tidak jarang menjadi sapi perahan bagi pejabat-pejabat (pengawas dll) dalam bentuk keharusan keharusan SPJ, TST dalam berbagai hal, dan harus memenuhi standar-standar yang ditetapkan. Sekolah-sekolah swasta yang kecil bukan dibantu untuk berkembang, tetapi sebaliknya diancam untuk ditutup dan dimerger. Sekolah-sekolah umat, bernasib sudah jatuh tertimpa tangga. Sementara sekolah-sekolah yang wah justru mendapat kedekatan penuh. Pemerintah tidak lebih bertindak sebagai pendorong kapitalisasi pendidikan.
Meski swasta tidak identik dengan komersialisme, namun pada realitasnya , karena tuntutan yang terkait dengan kebijakan kebijakan bidang pendidikan, Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat (yayasan) tidak jarang terjebak pada penyelenggaraan pendidikan yang menekankan keuntungan. Pendidikan tidak lain adalah industri jasa dengan guru sebagai salah satu faktor produksinya. Dalam kontek guru sebagai faktor produksi dari industri pendidikan, maka pakem guru yang semula adalah “digugu dan ditiru” dengan segala integritasnya, bergeser sebagai Front line, bahkan sekedar costumer Service yang harus tampil dengan costumer satisfactionnya, harus tampil sebagai pemuas pelanggan dalam hal ini siswa dan orang tua siswa.
Guru yang semula memegang filosofi “Ing Ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa dan tut wuri handayani” harus bersedia tampil sebagai pribadi yang berperilaku dan bersikap siap memuaskan costumernya secara totalitas. Di samping itu, keunikan guru sebagai pribadi, yang dalam sejarah justru menciptakan murid-murid lebih habat, harus mau dilebur sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang sangat rigid.
Jika terus dibiarkan, maka dimasa depan akan muncul dua kutub produk pendidikan, yakni pendidikan swasta yang lebih cenderung menuntut “kepuasan dirinya” seperti proses yang terjadi pada industri pendidikan tentu saja dengan segala variasinya, sementara itu hasil pendidikan yang tidak berbagis masyarakat (negeri) memiliki karakternya sendiri. Ini sebuah tantangan yang luar bisa, bahkan dapat membahayakan masa depan bangsa. Kita tidak bisa begitu saja menafikan hal ini, sebab dalam kontek pendidikan, kita dapat mengenal berbagai mafia seperti mafia Barclay dan sejenisnya.
Terkait dengan hal itu, sebagikanya ada perbaikan sistem pendidikan nasional dimana, seluruh pendidikan formal dari tingkat terendah hingga tingkat tertinggi benar-benar dikelola dan mutlak tanmggung jawab Negara sehingga seluruh proses harus disesuaikan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan amanah konstitusi. Sedangkan partisipasi Masyarakat dapat diwujudkan dalam upaya memperkuat pendidikan formal yang diselenggarakan negara atau mengambil peran dalam pengembangan pendidikan informal maupun nonformal.
Dengan perubahan pada sistem pendidikan nasional terutama pada pendidikan formal, maka guru, dosen, ustadz, ustadzah dan karyawan pendidikan formal seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, sekaligus harus menjadi abdi negara yang bertugas mewujudkan kecerdasan bangsa dan menumbuhkan generasi yang benar-benar komitmen pada dasar falsafah dan tujuan bangsa Indonesia.
Kelas kelas pendidikan formal, tidak lagi sekedar disekat-sekat berdasar IQ maupun tinggi rendahnya jumlah nilai dari pendidikan formal; sebelumnya, tetapi didesign untuk menjadi miniatur Indonesia, dimana anak-anak bangsa yang berbineka berproses tumbuh bersama dengan saling asah, asih, dan asuh yang difasilitasi oleh pendidik-pemdidik berkarakter tangguh bukan berkarakter memuaskan pelanggan !
Para lanjut usia, mungkin karena mereka kurang mobile, sehingga tidak potensial untuk “getok tular” menyebar keuntungan kampanye maka kurang mendapat perhatian bagi para Caleg (Calon Anggota Legislator). Nasib para “Veteran Pejuang Bangsa” ini dibiarkan melayu secara alami, dan tidak ada yang peduli. Melalui interaksi intensif dengan pendekatan Emphatic Communication, pada ahirnya kami, sebagai salah satu Caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang, mendapat inspirasi untuk memperjuangkan secara Intra Parlementer nasib mereka.Para inspirator kami menunjukan karakter kuatnya yang tidak pernah mau menyerah pada keadaan. Mereka hidup bersahaja dan tidak mau meminta-minta. Namun gores kepedihannya yang kubaca membuatku terus bertanya, apa yang dapat aku perbuat untuk mereka ? Bulat tekadku untuk memperjuangkan secara intra parlementer untuk melindungi dan meringankan beban hidup mereka. Jaminan Sosial hari Tua, adalah rumusan program yang kita dapat perjuangkan bersama sebagai wujud birul walidain kita secara nasional.
Dalam penilaian kami siapapun para lanjut usia, apapun latar belakang profesi mereka sebelumnya, meraka telah memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara, mereka telah berjuang bagi dirinya dan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan bahkan perkembangan teknologi yang begitu menakjubkan tidak mungkin lepas dari jasa-jasa mereka. Sebagai contoh, kampus-kampus yang melahirkan pemikir-pemikir bangsa, tidak mungkin berdiri tanpa peran dan jasa para buruh bangunan. Pembangunan tak mungkin berjalan manakala tidak ada para tukang pencari pasir, batu kerikil bahkan batu kapur. Berbagai bahana bangunan tidk mungkin siap digunakan untuk membangun kampus yang melahirkan pemimpin pemimpin bangsa tanpa jasa buruh bongkar muat.
Pemimpin, profesor, civitas akademika, buruh bangunan, bruh bongkar muat, pencari kerikail tidak mungkin dapat melakukan tugasnya jika tidak memiliki tenaga. Tenaga akan dihasilakan manakala manusia-manusia itu mengkonsumsi bahan makanan. Bahan makanan ada karena ada peteani dan buruh tani. Serangkaian penjelasan itu, memberikan pembelajaran kepada kita, bahawa semua pada dasarnya telah melakukan sumbangsih terhadap pembangunan bangsa. Namun demikian ketika mereka telah lanjut usia, perlakuan tidak adil menjadi terlihat. Sebagian mereka mendapat tunjangan dana pensiun, yang terjadi pada PNS maupun Purnawirawan, sedang masa tua buruh tani, buruh bangunan, buruh bongkar muat, supir, tukang ojek, tukang becak, pemulung dan sejenisnya sama sekali tidak diperhatikan.
Oleh karenanya, kami merasa perlu berjuang bersama-sama seluruh anak bangsa yang mencintai orang tua bangsa Indonesia yang tidak mendapatkan tunjangan dana pensiun, diperhatikan oleh negara, diberi penghargaan atas jasa-jasa mereka dengan Tunjangan Sosial Hari tua. Dengan tunjangan ini diharapkan para lanjut usia Indonesia dapat hidup sejahtera, dan dapat menjaalani hari-hari masa tuanya dengan tidak dibebani pikiran : besok makan apa ?.
Bagai penulis, Tunjangan Sosial Hari Tua ini, bagaikan bentuk birul walidain dari putra putri bangsa Indonesia, terhadap orang tua -orang tua bangsa. Insya Allah dengan birul walidain nasional ini, dimana kita putera-puteri bangsa Indonesia yang peduli kepada generasi pendahulunya, insya Allah bangsa Indonesia mendapat doa mujarab dari para lanjut usia tersebut. Imbasnya Indonesia akan menjadi bangsa yang berkah, insya Allah.
Penulis yakin, jika anda mencintai orang tua, maka akan mendukung kami memperjuangkan hal ini secara bersama-sama. Coblos Darwono Jos !

Minggu, 22 Desember 2013

JAGALAH DIRIMU DAN KELUARGAMU DARI SIKSAAN MONEY LOUNDRY

Masih segar dalam ingatan kita betapa seorang artis yang menerima aliran dana dalam kasus pencucian uang menjadi sangat repot dibuat hal itu. Sudah barang tentu sangat beruntung artis tersebut karena dapat mebuktikan kalau hal itu terkait dengan kontrak jobnya. Jika tidak, maka sudah banyak yang ahli hukum yang menyatakan bahwa hal itu bisa menyeret sang artis ke dalam tuduhan Pencucian Uang Pasif.
Laporan dari masyarakat, saat ini benar-benar heboh pemberian uang dari para caleg, terutama caleg incumbent dari partai-partai kaya. Terkait dengan informasi yang berkembang bahwa semua fraksi dari partai partai di senayan adalah maklar proyek, dengan berbagai jenis korupsi dan gratifikasi, maka menjadi pertanyaan apakah masyarakat yang menerima dapat dijerat dengan pasal pencucian uang jika pada akhirnya melalui pembuktian bahwa penghamburan uang, sikap “dermawan” itu sesungguhnya adalah dalam proses pencucian uang ? Jika iya, apakah penerima nanti direpotkan seperti artis cantik di atas ? Lalu bagaimana kita menjaga diri kita dan keluarga dari jebakan siksa Money Loundry ini ?
Dari berbagai sumber ternyata siapapun yang menerima aliran dana yang tidak terkait dengan transaksi dan sejenisnya , bisa dikatagorikan sebagai pelaku pencucian uang pasif. Sudah barang tentu, dengan katagori ini, seorang atau kelompok penerima bisa diproses secara hukum. Paling tidak. masyarakat akan direpotkan menjadi saksi bagi pelaku pencucian uang pada saat pelaku menjalankan proses hukum hingga dipituskan. Sikap kritis dan hati hati adalah hal yang perlu dikedepankan oleh masyarakat dalam menghadapi “para sinterklas politik” itu. Jangan mudah digoyahkan dan lalu menerima begitu saja karena tawaran segepok uang. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan kita agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan : 1. Pertanyakan sumber uang tersebut apalagi jika dia adalah penyelenggara negara seperti Caleg Incumbent misalnya. Jika sumber uang itu jelas, dapat dipastikan si pemberi akan memberi keterangan dengan senang hati. Jika tidak sebaiknya lakukan penolakan karena bisa saja kita menerima dana tidak seberapa tetapi resikonya diseret-seret ke pengadilan meski sekedar menjadi saksi. Demikian juga bila jawaban jelas tetapi kita ragu, sebaiknya ditolak, sebab meninggalkan yang ragu-ragu itu bagian dari yang disarankan dalam agama kita. 2. Lakukan sesuai prosedur serah terima dana (transaksi) yang wajar, bukti transaksi, besaran dan uraian yang tercantum pada bukti transaksi, tempat dan tanggal, tanda tangan dan nama terang si pemberi dan si penerima, juga saksi-saksi. Bukti transaksi yang syah itu sangat bermanfaat sekiranya ada masalah di kemudian hari. Inti dari menjaga diri kita dan keluarga kita dari siksa money loundry adalah sikap kehati-hatian kita dalam menerima bentuk pemberian apapun terutama dari penyelenggara negara khususnya di musim kampanye ini. Akan lebih mulia jika kita tidak mudah menerima pemberian apapun karena tidak terkait dengan kerja/pembayaran apapun dari orang-orang yang sedang diincar KPK. Untuk mengetahui apakah si pemberi adalah oknum yang diincar atau tidak, tentu saja kita dapat menggunakan paramater-paramater umum. Berbagai kejadian yang ada, yang diungkap mas media dan pengadilan Tipikor dapat dijadikan dasar kehati-hatian kita terkait dengan pengaliran dana/bantuan caleg incumbent. Hindari tindakan spekulasi terhadap bantuan/pendanaan dari caleg maupun partai yang sudah ceto welo welo bermasalah dengan korupsi, gratifikasi maupun maklar proyek. Demikian beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menjaga diri kita dan keluarga kita dari siksa money loundry. Insya Allah Kasus Atut dan Joko Susilo dll akan melahirkan terobosana baru, dimana yurisprudensinya bisa menjadi proses seleksi partai-partai dengan "Paramater Keterlibatan Korupsi" JIka merujuk berbagai sumber, maka kemungkinan partai-partai yang saat ini bercokol di senanyan akan rontok tereleminir dari keikut sertaannya dalam Pemilu 2014, makanya mereka bersikeras untuk menyelenggarakan Pemilu 2 kali (Pileg dan Pilpres), padahal konstitusi mengamanatkan 1 kali dalam 5 tahun. Mereka bersikeras agar meski caleg-calegnya bermasalah tetapi tetap ikut pemilu legislatif, dan terpilih, sehingga berharap dapat mengikuti pilpres. Ini jelas sangat merugikan negara hanya karena mereka ingin bercokol tetap berkuasa meskipun yang berkuasa bukan orang0orang yang mewakili rakyat. Padahal Jika pelaksanaan Pemilu Pileg dan Pilpres serentak, maka biaya jauh lebih murah, dan proses ketegangan turun 50 % nya. Hal ini juga dapat memberi waktu yang cukup bagi KPK untuk melakukan tugasnya membongkar dan menuntaskan caleg caleg Incumbent dan partai-partai bermasalah terkait dengan korupsi, gratifikasi, maklar proyek dll. Proses seleksi dan eliminasi partai melalui "Paramater Keterlibatan Korupsi" ini bisa menghasilkan jumlah peserta Pemilu ideal 3 Partai. Mudah-mudahan raklyat Indonesia yang kian cerdas dapat memilah dan memilih kieputusan dengan tepat apa yang terjadi dalam dinamika berbangsa dan bernegara. Kami yakin, Rakyat Indonesia bisa ! Jika hal ini terjadi, maka kami dpat mengucapkan : wamakaruu wamakarallah, Innallah khoirul maakiriin, mereka berencana, Allah juga berencana, sungguh Allah pembuat rencana paling baik. Mereka berencana mengeliminir partai-partai lain dengan peraturan yang menguntungkannya (PT) tetapi ternyata mereka tereliminir sendiri oleh paramater korupsi. Insya Allah.

Kamis, 19 Desember 2013

TUNTASKAN KASUS KORUPSI ANGGOTA DEWAN TERAPKAN HUKUMAN MATI

Golput ? memang itu salah satu hak kita, namun hati-hati ketika kita golput, karena ketika kita golput sebenarnya kita masuk dalam perangkap yang dipasang partai-partai bermasalah untuk tetap bercokol menguasai negeri ini. Situasi apatisme pemilih dimanfaatkan untuk memenangkan persaingan dengan mendorong pemilih idealis untuk tidakmemilih. Strategy Negasi ini dapat saja digunakan partai-partai itu meningat kondisi berkembang semakin tidak menguntungkan partai-partai bermasalah tersebut.
Perkembangan kondisi mendekati hari “H” pemilu 2014 semakan tidak menguntungkan partai-partai yang saat ini bercokol di Senayan. Setelah masalah semua fraksi dinyatakan sebagai maklar proyek, kasus hambalang, pengadaan sarana pendidikan perguruan tinggi, kasus al Quran, aliran dana yang menyangkut orang-orang penting partai senayan, SKK Migas, gratifikasi terhadap beberapa fraksi (apa pimpinan DPR tidak keciprtan ?) dan berbagai kasus lain tentu saja semakin menjatuhkan pamor partai-partai yang bercokol di Senayan saat ini.
Memanfaatkan apatisme masayarakat untuk tetap semakin golput dapat menjadi salah satu pilihan dari partai-partai Senayan untuk melanggengkan kekuasaannya. Hal ini dapat dilakukan mengingat partai-partai tersebut memiliki pendukung-pendukung fanatik yang diperhitungkan akan tetap memilih mereka. Dengan kursi tetap dihitung dengansuara syah, maka suara syah pendukung fanatik itulah yang akan menjadi modal bagi partai-partai itu. Berapapun tingginya angka golput, tidak menjadi perhitungan mereka, yang penting dengan jumlah suara yang ada mereka tetap menggenggam kekuasaan.
Untuk menghindari kasus demikian, upaya yang dapat dilakukan adalah membongkar dan tuntaskan berbagai kasus yang melibatkan anggota legislatif saat ini sesegera mungkin. KPK harus dapat bekerja efektif sehingga sebelum massa tenang pasca kampanye pemilu 2014 ketetapan hukum bagi anggota DPR yang mencalonkan lagi (Incumbent) sudah jelas. Report bahwa caleg incumbent yang masuk DCT pemilu 2014 perlu diumumkan sehingga pemilih dapat memilah dan memilih caleg-caleg yang layak dipilih.
Demikian juga dengan keterlibatan partai. jika benar-benar terbukti partai juga menikmati aliran dana haram, bahkan mungkin para koruptor sebenarnya adalah mesin pencetak dana dari partai-partai tersebut, maka keikutsertaan partai terlibat perlu didiskualifikasi. Koruptor-koruptor itu dapat saja sebagai mesin uang partai tentu saja mengingat posisi posisi mereka di Partai maupun Di Dewan. Sebagai misal posisi Nazarudin di Demokrat maupun Posisi Ratu Atut di Golkar, yang sama-sama sebagai “bendahara” tentu saja bukan berarti posisi lain tidak dimanfaatkan untuk aliran dana, oleh karenanya perlu didalami benar-benar oleh KPK.
Demikian juga terkait dengan kasus import daging sapi yang telah menetapkan LHI Presiden PKS waktu itu, beserta fakta-fakta yang terungkap dipersidangan perlu benar benar divalidasi. Kasus Bambang Suharto dari Partai Hanura, maupun kasus-kasus yang melibatkan berbagai fraksi dan komisi beserta anggotanya jangan sampai berhenti disitu, apa iya, jika fraksi maupun komisi terlibat maka pimpinan DPR nya steril ? apa iya, jika fraksi dan komisi kebanjiran gratifikasi pimpinan (Ketua dan wakil ketua) DPR garing ? Logika-logika umum dan sederhana mungkin akan bermanfaat dalam pengusustan itu. Oleh karenanya Ketua DPR dan para wakil ketua, termasuk mantal wakil ketua seperti Anis Mata perlu juga mendapat validasi KPK atas kemungkinan-kemungkinan keterlibatan mereka dalam berbagai kasus itu.
Apabila KPK dapat melakukan pembongkaran dengan efektif, dan sebelum masa tenang sudah diumumkan ke publik terkait dengan Incumbent dan Partai terlibat, diharapkan masyarakat akan memilih caleg-caleg bersih dari partai-partai yang bersih pula. Sudah barang tentu masyarakat perlu benar-benar menyeleksi dari Caleg-Caleg yang ada, sehingga benar-benar dihasilkan wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat. Penulis yakin, melalui kerja serius pembongkaran dan penuntasan sehingga mempertoleh gambaran jelas caleg mana dan partai apa yang tidak bersih bahkan harus didiskualifikasi keikutsertaannya dalam Pemilu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak partisipasi masyarakat untuk berduyun duyun menggunakan hak pilihnya secara cerdas.
Akan lebih baik lagi jika ada penuntut yang melakukan terobosan dengan menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Caranya dengan mengkonversi besaran korupsi dengan kebutuhan total umur harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia. Asumsinya, dengan korupsi sebesar itu, berarti sang koruptor merampas hidup 1 jiwa (Membunuh) yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Konkritnya, jika umur haraan hidup rakyat Indonesia adalah 70 tahun, dan kebutuhan hidup per orang perbulan adalah 2 juta rupiah, maka total biaya sesuai umur harapan hidup adalah Rp. 2 Juta X 12 X 70 hasilnya adalah Rp. 1.680.000.000,00 (satu miliar enam ratus delapan puluh ribu rupiah) katakanlah batasannya 2 M. Jadi jika seorang koruptor sudah merugikan negara 2 M dia diancam hukuman mati, paling tidak hukuman seumur hidup jika ada hal-hal yang meringankan. Lebih dari besaran itu tidak ada ampun lagi.
Jika hal ini pada akhirnya dapat menjadi keputusan hukum yang tetap, maka merupakan preseden yang baik bagi penegakkan pemberantasan korupsi ke depan, karena keputusan hukum yang tetap itu dapat dijadikan yurisprudensi yang dapat digunakan oleh hakim-hakim Tipikor dalam menangani kasus-kasus korupsi di masa berikutnya. Inilah mungkin terobosan yang dapat dilakukan. Terobosan ini tentu akan memiliki efek jera lebih dahsyat ketimbang apa yang telah dilakukan terhadap mantan Kepala Korps Lalu LIntas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo dengan menerapkan Prmiskinan dan Pencabutan Hak Politik.
Jika diperhitungkan perlu waktu, maka Usulan dari Calon Presiden Partai Bulan Bintang, Gus YIM (Profesor Yusril Ihza Mahendra) untuk menyerentakkan waktu Pileg dan Pilpres menjadi satu waktu pada jadwal Pemilihan Presiden menjadi usulan tepat. Selain penggabungan kedua pemilihan ini akan menghemat biaya dan menghemat ketegangan, juga memberi waktu bagi KPK menuntaskan tugaskan membongkar, menyeret dan menetapkan dengan keputusan hukum tetap akan keterlibatan Caleg Incumbent dan partai-partainya.
Dengan cara demikian, upaya melakukan Strategy Negasi dari Partai-Partai terlibat dengan sendirinya akan gurgur. Mudah-mudahan hal ini akan membuat pemilih semakin bergairah menikuti pemilu 2014 dan Tingkat Golput semoga menurun. Meskipun boleh jadi pendukung-pendukung fanatik partai bermasalah akan beralih menjadi golput, tetapi tetap saja, angka untuk menghitung kursi berasal dari suara syah. Pemilih yang cerdas akan menghindari golput karena pada dasarnya Golput tidak menyelesaikan masalah dan justru menguntungkan partai=partai korup untuk tetap bercokol menguasai negeri ini.
Rakyat yang kian cerdas, menuntut pemilu yang jujur dan bersih, saatnya membersihkan pemilu dari caleg-caleg dan partai-partai kotor yang terlibat korupsi dengan menerapkan Hukuman mati dan atau pencabutan hak-hak politiknya. Inilah mungkin yang disebut oleh Orang Paintar sebagai faktor ekstern yang menguntungkan PBB . Semoga bermanfaat.
Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2013/12/20/bongkar-dan-tuntaskan-korupsi-anggota-dewan--620991.html.

Senin, 16 Desember 2013

ORANG PINTAR : PARTAI BERJAYA BESAR (PBB) PADA PEMILU 2014

Semakin dekat dengan hari "H" Pemilu 2014, suhu politik kian panas. Partai partai lama tetap saja dengan budayanya menabur investasi untuk dapat kengeruk keruntungan beribu ribu kali. Pola pola sinterklas kampanye benar-benar menunjukan para investor politik itu bersikap seolah-olah hati nurani rakyat dapat dibeli. Padahal dari berbagai Pilkada sungguh seharusnya dapat diambil pelajaran : Money Politik Sangat Tidak Efektif. Tapi ya itulah namanya spekulan, data valid tidak berarti baginya.
Sudah barang tentu mereka ingin segera meraup hasil investasinya, sehingga satu hal yang mestinya dikritisi, terlewat begitu saja. Undang Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden pun terlewat ditelaah. Untunglah ada seorang GUS YIM (Profesor DR. Yusril Ihza Mahendra SH)Calon Presiden dari Partai Bulan Bintang mengajukan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Secara lengkap Tribun News menulis, "Kalau itu dikabulkan, pemilu DPR mundur dengan pemilu presiden," kata Yusril ditemui di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2013). Ahli hukum tata negara itu mengatakan jika pemilu dilakukan serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak perlu merubah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Justru kata dia biayanya akan semakin hemat.
"Selain itu mungkin minat orang datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan lebih besar dibanding pemilu sebelumnya," terangnya. Mantan Menteri Kehakiman itu mengatakan pihaknya menguji pasal 3 ayat 4, pasal 9, pasal 14 ayat 2 dan pasal 112, undang-undang pemilihan presiden, dengan pasal 4 ayat 1, pasal 7 C, 6a ayat 2, pasal 22 e Undang-Undang Dasar 1945. Yusril menganggap pasal dalam dua undang-undang tersebut bertentangan.
Kata dia dalam UUD 1945 disebutkan Indonesia menganut sistem presidential. Dalam sistem tersebut kata Yusril seharusnya pemilihan presiden digelar lebih dulu sebelum pemilihan anggota parlemen. Namun pada praktiknya di undang-undang pemilihan presiden diatur pemilihan anggota DPR digelar sebelum pemilihan presiden. Dalam pasal 22e UUD 1945 disebutkan pemiludilaksanakan untuk memilih anggota DPR - DPD, presiden - wakil presiden dan DPRD. Dalam undang-undang itu juga diatur pemilu digelar sekali dalam lima tahun.
"Kalau pemilu DPR dipisah dengan pemilu presiden, nanti dalam lima tahun ada dua pemilu. Pemilu itu harus satu kali dalam lima tahun," katanya. Karena peraturan yang saling bertentangan itu, Yusril pun mengadu ke MK. Kata dia jika MK mengabulkan, maka solusinya adalah pemilu serentak.
Gejolak, Gonjang ganjing, isue, kejadian, penangkapan, dan terbukanya fakta skandal yang melibatkan semua fraksi di DPR sangat berpengaruh terhadap Hasil Pemilu 2014 nanti. Demikian juga sikap kritis, jeli, berani dan komit pada tatahukum RI terutama konstitusi sehingga Calon Presiden dari Partai Bulan Bintang GUS YIM (Profesor DR. Yusril Ihza Mahendra SH) yang mengajukan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini mampu menyedot dukungan terutama dari kelompok muda dan peralih suara (Swich Voter) kepada Yusril. Gelagat ini tentu saja, menurut beliau akan mengangkat partainya (PBB) tergolong 3 besar Pemilu legislatif 2014 dan menjadikannya Capres yang kuat. Demikian kata Orang Pintar yang disampaikan melalui seorang teman.
“Sudah barang tentu, berbagai kejadian baik External maupun Internal partai akan sangat mempengaruhi elektabilitas dan akseptabilitas Partai Bulan Bintang dan Profesor Yusril Ihza Mahendra sendiri”. Tambah beliau. Faktor external, justru banyak menguntungkan PBB sebagai partai yang bersih, dan tidak terlibat skandal di Senayan mengingat PBB bukan salah satu partai Senayan. Pemilih, terutama pemilih muda yang kritis, tentu akan memilih yang memang bersih dan tidak terlibat berbagai skandal. Demikian juga Swich Voter, pemilih yang pada pemili 2009 mendukung partai-partai senayan, akan beralih mendukung partai yang bersih, PBB. Sementara itu, pemilih tradisional yang fanatik kepartaiannya, akan tetap pada partai yang dipilih sebelumnya, tetapi tentu saja jumlahnya menjadi sangat minoritas.
Lebih jauh beliau mengungkapkan, faktor internal PBB yakni terutama faktor keyakinan dan Percaya Diri, dan solioditas yang semakin tinggi dari hari ke hari menuju hari H, akan menambah energi sedot pemilih dari pemilih muda yang kritis dan terpelajar serta Swich Voter yang memang ingin mermilih caleg-caleg bersih. JIka Partai dan seluruh kader partai melakukan Jihad Politik yang benar, ikhlash dan strategis, gelombang dukungan yang entah dari mana akan diterima PBB.
Ketika ditanya dari mana swich voter yang akan lari ke PBB, Orang Pintar itu terdiam untuk beberapa saat, dan selanjutnya mengatakan secara diplomatis, “swich voter itu sudah barang tentu berasal dari pemilih-pem,il;ih kritis partai-partai yang tadinya memiliki kesamaan Ideologi dengan PBB. Tetapi sudah dianggal “batal” karena terbukti melakukan penyelewengan-penyelewengan. Ketika didesak dari partai mana, beliau justru membalikan pertanyaan “Coba menurut bapak dari mana ? Yang terlintas difikiran bapak ya itulah partai-partainya” jelasnya.
Itulah 3 hal yang diungkapkan oleh orang pintar tersebut : pertama, PBB menjadi partai 3 besar, kedua YIM capres kuat dari PBB, ketiga, PBB dan YIM kuat ditentukan oleh suara pemuda yang kritis dan menginginkan perbaikan Indonesia serta dari Para Pemilih Beralih dari partai-partai yang se ideologi dengan PBB serta pemilih cerdas dari partai-partai lain yang tersangkut “skandal Senayan”, yakni partai-partai yang sekarang duduk di Senayan yang semuanya terlibat maklar proyek yang bukti-buktinya semakin terbuka.
Mungkin ada diantara kita kurang percaya pada apa yang disebut “Orang Pintar”, ya itu adalah hak masing-masing kita. Tetapi kami yakin, bahwa firosat orang mu’min itu adalah benar, seperti ayat-ayat yang diperlihatkan khusus kepadanya dan menjelma menjadi kemampuan unik yang dimilikinya. Jadi tak perlu apriori terhadap apa yang dikatakan oleh “orang pintar”, kita perlu menghormati pendapatnya yang tidak disampaikan dengan asal asalan tentunya.
Semoga saja itu benar, dan paling tidak menjadi doa bagi kita semua. Amin. Xu,ber : http://politik.kompasiana.com/2013/12/15/orang-pintar-hasil-pemilu-2014-619444.html dan Group Facebook : 1 Juta Dukungan Yntyk Guru Kita Mengubah Indonesia.

Jumat, 13 Desember 2013

DICARI PARTAI ALLAH UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA

“Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sebagai penolongnya maka sesungguhnya, Partai Allah (Hizballah) itualah yang menang” (Q.S . Almaidah : 56)
Secara individual, manusia dianugerahi dua potensi, yaknoi potensi melakukan kebaikan-kebaikan (taqwa) dan potensi melakukan berbagai hal negatif yang disebut potensi fujur. Dalam realitasnya, kemunculan potensi-potensi ini, apalagi jika terkait dengan orang lain, sangat tergantung sari berbagai fator termasuk meliu yang ada dimana dia berada. Tergantung nilai-nilai yang melingkupi dimana dia hidup.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak awal dibangun dengan spirit pengakuan berkah atas rahmat Allah yang maha kuasa. Negara ini didesign untuk menjadi negara yang berdiri kokoh di atasa dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai-nilai iman sebagai pengejawantahan darai dasar berketuhanan menjadi pijakan dalam sepak terjang kehidupan berbangsa kita, dalam segala bidangnya. Pendidikan, ekonomi, tata hkum dan tata kepemimpinan sudah seharusnya berpijak pada fondamen berketuhanan yang maha esa tersebut.
Dalam perkembangannya, nilai nilai ketuhanan ini semakin tergeser dengan bilai-nilai “non ketuhanan” yang semakin menjadi mainstream pemegang kekuasaan negeri ini. Terjadinya berbagai penyelewengan, kriminalitas, korupsi, eksploitasi anak bangsa oleh anak bangsa yang lainnya, merupakan bukti bahwa nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai takwa yang berwujud dalam ta’muruna bil ma’ruf watan hauna ‘anil munkar, ditinggalkan dalam berkehidupan bernegara. Padahal nilai-nilai itu jelas merupakan nilai yang semestinya mendasari setiap derap langkah kehidupan berbangsa.
Dalam kondisi seperti itu, peringatan Allah pada Q.S Al maidah sangat tepat untuk kita renungkan. “Wahai orang-orang yang beriman, barang siapa diantara kamu yang keluar dari jalan-Nya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya. Dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, bersikap keras terhadap orang-orang yang ingkar, mereka berjihad di serius fokus di jalan Allah, dan tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.”
Sudah barang tentu, kita diberi kebebasan memilih untuk menjadi kelompok yang terus mengingkari nilai-nilai ketuhanan yang semestinya menjadi landasan setiap gerak langkah hidup berbangsa kita, ataukah sebaliknya, kita menjadi kelompok yang terus berusaha untuk menegakkan nilai-nilai rahmatan lili ‘alamin, nilai-nilai amar ma’ruf nahi munkar, agar NKRI tetap berada dibawah naungan berkah Allah.
Kelompok yang benar-benar merupakan pembawa solusi bagi problematika bangsa ini dengan jalan hidup Ilahi dalam rangkaian ayat itu disebut sebagai Hizbullah (Partai Allah). Karena jalan hidup ilahiah itu disebut aebagai al Islam, maka Hisbullah disebut juga HizbulIslam atau Partai Islam. Dalam konteks bernegara, term partai Islam itulah yang sering digunakan sebagai partai yang memperjuangkan nilai-nilai Allah dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara, untuk membedakan dengan parta–partai lain. Oleh karena itu, bukanlah partai Islam jika yang dilakukan bukanlah penegakkan nilai-nilai ilahiah, nilai-nilai penebar kasih untuk semesra.
Komitment terhadap penegakkan nilai-nilai rahmatan lili alamin pada setiap kader secara individu, keluarga, masyarakat dan bangsa itulah karakteristik Partai Islam yang sesungguhnya. Partai ini mengandalkan kekuatan dari 3 sumber penolong, yakni Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman yang memiliki komitmen yang sama. Keyakinan Partai Islam akan kemenangan disandarkan pada pelaksanaan jaran Allah dan Rasul-Nya dalam derap kehidupannya. Prinsip partai Islam jelas, tidak memerlukan dukungan kekuatan lain kecualai Allah, Rasul dan orang-orang beriman. dalam kontek kemanusiaan, Partai ini mengandalkan orang-orang beriman untuk meraih kemenangan. Hal ini tentu saja sangat kontras dengan “ketakutan” hampir semua partai-partai berbasis konstituen muslim, mengubah dirinya menjadi partai terbuka yang tidak memungkinkan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai rahmatan lil alamin itu.
Perubahan dari partai Islam menjadi partai gado-gado mau-tidak mau juga akan mengubah orientasi nilai, prinsip perjuangan, dan seluruh gerak perjuangannya. perubahan itu juga memungkinkan terjadinya perselingkuhan nilai dan melemahnya komitment terhadap nilai-nilai awal partai. Oleh karenanya, sangat bisa dipahami, jika partai-partai yang seperti itu, pada akhirnya turut menggalakkan korupsi, unang-undang yang distorsi dll.
Sudah barang tentu, komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai Allah yang diperjuangkan akan berkonsekuaensi munculnya tanggapan pihak lain yang kurang bersahabat. Berbagai celaan dan cap-cap kurang menyenangkan akan menjadi langganan bertubi-tubi pada partai Islam ini. Partai Masyumi, partai berlambang Bulan Bintang, menjadi bukti akan hal itu. Pangganyangan baik langsung maupun melalui sindira, “bulan di bubuy”, Bentang disangrai adalah resiko yang harus diterima oleh partai yang tokoh-tokohnya justru tampil sebagai tokoh integrasi NKRI.
Saat ini, Indonesia sangat memerlukan partai jenis ini, partai yang dalam kondisi apapun berani tampil mengibarkan panji-panji kebesaran Allah. Partai yang memberi pembelajaran bagi bangsa Indonesia untuk tidak takut menegakkan kebenaran sebagaimana dicontohkan para pendahulu bangsa Indonesia. Komitmen partai seperti ini akan melahirkan kemenangan dan lepas dari kekhawatiran pada kekalahan, tidak juga takut tidak memenuhi Parliamentery Treshold .
DR. H. MS Ka’ban, Ketua Umum Partai BUlan Bintang dalam sebuah kultum ba'da sholat maghrib berjamaah di Markas Pasrtai Bulan Bintang bilang bahwa pertolongan Allah akan mendatangkan kekuatan sehingga kita bisa tembus langit dan bumi, apalagi sekedar tembus Partiamentary Treshold ! Bener juga tuh Bang !
Darwono, Pendidik, Penggerak Cerdas Politik Untuk Indonesia Lebih baik,Caleg DPR RI Partai Bulan Bintang Dapil DKI 1 (Jakarta Timur).