MISI

***************** A MAN WHO WANT TO CREATE AN EDEN IN THE WORLD *****************

Senin, 15 Juni 2015

KETUPAT OPOR BAGI GURU HONOR

Menurut seorang ekonom, Upah Buruh Tani (harian) secara riil cenderung terus mengalami penurunan. Upah nominal pada Mei 2015 sebesar Rp 46.386 memang lebih tinggi disbanding pada Januari 2014 sebesar Rp 43.808. Akan tetapi jika disesuaikan dengan inflasi perdesaan, maka upah secara riil turun dari Rp 39.383 menjadi Rp 38.383. Bahkan jika melihat tahun dasar 2012=100, upah riil saat ini lebih rendah daripada 2012. Jumlah buruh Tani ini menurut BPS adalah 5,08 juta orang. Aku belum pernah tahu, kebijakan pemerintah yang mana sejak era SBY hingga kini, yang diarahkan untuk memperbaiki secara langsung kondisi ini. Lima juta BURUH TANI, saudara-saudara!!!
Rerata upah mengajar guru perjam pelajaran adalah Rp.20.000 perjam pelajaran, harga ini untuk mengajar 4 - 5 kali sebulan (tergantung jumlah minggu) , alias mengajar perjam pelajaran adalah Rp.4.000 hingga Rp.5000. Jika satu minggu 40 Jam pelajaran (24 jam pelajaran saja kesulitan) berarti sehari 7 Jam pelajaran (Sampai Jam 1 siang) lebih lama dari buruh tani yang biasanya cuma sampai dhuhur, Upah guru dihitung harian sebesar Rp. 28.000 - 35.000. Upah seperti itu telah berlaku sejak kemerdekaan, Orde baru hingga orde reformasi, bahkan sampai kini. Jika dibandingkan upah guru harian lebih murah dibanding buruh tani dan upah tukang pijat (Rp. 50.000) padahal guru harus S1 (Sarjana). Jumlahnya Jutaan Pula Saudara-Saudara !
Dalam pandangan kami, hal itu merupakan Bukti nyata kegagalan pendidikan kita. Yakni dibiarkannya sebagian besar guru hidup pada tingkat Prasejahtera (FUQORO) seakan para pejabat, parlemen dan pemerintah lupa bahwa tanpa guru yang dengan kesungguhan mendidik mereka, mereka tidak mungkin sampai pada posisi mereka masing masing saat ini. Ajakan menghormati guru hanya akan menjadi sekedar senandung rindu ajak tanpa pemerintah melakukan langkah nyata, memberi teladan dengan menghormati semua guru atas jerih payahnya. Tanpa langkah demikian pemerintah GAGAL membayar hutang kemerdekaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bagaimana seluruh anak bangsa menjadi pintar, sebagian besar gurunya hidup pada tingkat Prasejahtera. Perlu diketahui, di Jakarta Saja Banyak yang Guru yang gajinya di bawah 500 ribu loh. Oleh karena itu menyambut Idul Fitri, meski tidak satu bulan gaji, cukuplah "Tunjangan Ketupat dan Opor Bagi Guru Honor" sebagai perhatian pemerintah bagi mereka yang rela mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendapatan tidak seberapa.
Guru Fukoro Sabilillah Guru non PNS dan Non sertifikasi, dengan pendapatan jauh di bawah UMR jelas terkatagori Fakir (Fuqoro) . Hal ini mengacu pada definisi Fuqoro (Fakir) dimana pendapatan lebih kecil dari kebutuhan. Jika dilihat dari sifat kerjanya yang mendidik untuk kebaikan mereka juga terkatagori SABILILLAH, Oleh karena itu sangat wajar jika konon di lingkungan sekolah sekolah Al Irsyad, guru-guru memang dikatagorikan sabilillah. Namun Menag maupun Mendikbud maupun BASIS selama ini tidak pernah peduli dengan nasib mereka. Jelas mereka juga ingin membahagiakan keluarga utamanya di hari raya. Bgmn dengan Menag dan Mendikbud kini ?
Guru guru itu menempati dua asnaaf, Fuquro dan Sabilillah.Meski dalam definisi para guru itu terkatagore Fuqoro, dan Sabilillah, mereka tidak pernah menuntut. Bisakah kita memberi tanpa dituntut. Apalagi mreka dituntut dengan penampilan yang keren, jadi memang bener-bener gak kelihatan, dan kita menyangka mereka tidak lebih menprihatinkan dibanding mereka yang berpenampilan lusuh, kumuh, yang kelihatan lebih "mesake". Mungkin sekedar dana "Ketupat dan Opor Bagi Guru Honor" baik yang di sekolah negeri maupun swasta bisa memberi kebahagiaan tersendiri bagi mereka di hari Fitri nanti. Katakanlah pemerintah memberi hadiah Rp. 500. 000 tiap guru dan ada 2 juta guru maka cuma dibutuhkan 1 triliun rupiah. Jika memang belum dianggarkan, maka mencari dana sebesar ini dari sebagian CSR BUMN saya yakin bukan masalah sulit.
Kemendikbud juga dapat menjadi inisiator kepedulian kepada "Fuqoro Sabilillah" ini, melalui berbagai cara. KIta tidak meragukan kepiawaian mendikbud Anies baswedan melakukan diplomasi kepada para pengusaha untuk menyalurkan sebagian CSR nya pada program "Ketupat dan Opor Bagi Guru Honor" untuk tahun ini, sdangkan untuk tahun-tahun kedepan ada baiknya dianggarkan melalui APBN. Jika hal ini tidak memungkinkan, paling tidak Tunjangan Fungsional Guru" yang diperuntukan bagi guru non PNS dan Non Sertifikasi dicairan sebelum Idul Fitri jangan sampai bulan september seperti tahun lalu. Enam bulan dikali Rp.300.000 bagi guru honor sangat berarti.
Kita harus ingat, guru guru ini benar-benar mau mencerdaskan anak-anak bangsa meskipun yang diterima tidak seberapa. Mudah-mudahan Mendigbud dan Menag pucuk pimpinan dari guru di kemendikbud maupun ustadz di lingkungan kemenag benar benar memperhatikan hal ini. Dan lebih dari itu, semoga di tahun-tahun mendatang tidak ada guru maupunj Ustadz yang pendapatannya di bawah UMR, ini tentu sangat tergantung pada political will pemerintah terutama dalam mengatur "Payment Role" bagi Guru, akan sangat membahagiakan lagi jika seluruh guru ditanggung kesejahteraannya oleh pemerintah sebagaimana amanah konstitusi bahwa tugas mencerdaskan bangsa adalah salah satu tugas pemerintah. Perhatikan Manifesto pendidikan yang kami ajukan tahun 2013 pada foto berikut :
Paling tidak, Pemerintah baik (lembaga maupun kementrian) juga BUMN, sudah seharusnya menjadi pihak-pihak yang meneladani pemberian upah sejahtera bagi karyawannya. Malu dong pemerintah yang bikin Undang-undang ketenaga kerjaan tetami pemerintah dan BUMN tidak melaksanakan Undang-Undang tersebut.

Tidak ada komentar: