MISI

***************** A MAN WHO WANT TO CREATE AN EDEN IN THE WORLD *****************

Selasa, 19 Agustus 2014

Kemenangan Jokowi dan Amanat UUD 1945

Meskipun beberapa Saksi Ahli terutama dari pihak Prahara lebih berperan sebagai Team Pembela Prahara, Namun dari Saksi Ahli yang menjalankan kesaksiaannya sebagai Pencerah Bangsa mengindikasikan bahwa Permohonan Prahara jelas DITOLAK dan keputusan MK akan memperteguh JOKOWI -JK sebagai SANG PEMENANG, THE WINNER !
Jika kita perhatiakan pidato Kenegaraan SBY tanggal 16 Agustus 2014 lalu, Pada akhir pidato kenegaraan SBY tadi pagi SBY mengucapkan Selamat Kepada Presiden Terpilih sesuai keputusan MK. Meskipun terlihat SBY tidak menyebut siapa pemenangnya nanti, namun anak kalimat sesuai keputusan MK dapat dilogikan bahwa keputusan MK berupa Penetapan Presiden Terpilih Secara Definitif, bukan penetapan diterimanya 3 Tuntutan Prahara, yang berkonsekuensi Proses masih panjang dan beresiko vakumnya kepemimpinan nasional. Jika demikian maka yang dimaksud adalah Kemenangan Jokowi secara Definitif.
Sinyal SBY demikian juga di dukung oleh beberapa moment yang mempertemukan SBY dan Jokowi. Pada berbagai foto yang beredar di mass media menunjukan bahasa Tubuh SBY yang menunjkan kebanggaan kepada Jokowi. Sebaliknya kami tidak menemukan moment-moment yang sejenis antara SBY dan pasangan Capres/Cawapres Nomor 1, Prahara.
Sinyal seperti itu juga kami terima dari berbagai lapisan masyarakat. Seorang agen koran dan majalah pas kami lewat di depan kiosnya beberapa waktu lalu menanyakan “Gmn Prabowo menang gak pak ?” kami jawab, “Jelas Jokowi yang menang” . Pagi beberapa hgari sesudahnya saat kami ketemu dia, di menyatakan : “Prabowo jelas kalah ya pak, kok saksi saksi nya begitu”. Dalam hati saya berkata, hm rupanya dia sudah dpt menyimpulkan apa yang terjadi di MK. Kami pun menambahi sedikit agar lebih paham, “Banyak data TPS yang bodong juga pak” , dia pun setuju dan mengatakan: “iya ya pak” .
Ketika sore hari, Sebelum naik metromini untuk pulang dari melihat gladi resik di Sekolah, kami menyambangi grassroot yang sedang melihat TV rame rame, kebebulan sedang tayang Saksi Ahli Harjono. Ketika kami singgung pemilu ulang, mereka sepakat berpendapat “wah Prabowo malah bisa kalah telak pak” . Menurut mereka apa yang dilakukan Prabowo membuat makin banyak yang tidak mendukungnya. Menurut mereka yg mendukung dengan demo itu dibayar, makannya saja KFC, gak mau nasi bungkus warteg. Yang lain menimpali “untung pak pendukung Jokowi mau diatur, diminta jangan datang ke MK ya kami gak datang.” demikian katanya.
Diskursus tentang 0pilpres di ruang guru menampilkan hal yang mengagetkan karena menurut pengakuan guru guru, mereka memilih pasangan No. 2 karena MUAK DENGAN KEMUNAFIKAN yang dilakukan oknum oknum kualisi Prahara tersebut. Mereka menyebuknya sebagai “Menggunakan Agama sebagai alat untuk mendukung kepentingan busuknya” Subhanallah, para politisi harap berhati hati berhadapan dengan umat.
Kelihatannya, Blunder Prabowo dan tim suksesnya di saat saat akhir rekapitulasi KPU pada ahinya menjadi bumerang bagi nasibnya di Pilpres 2014 ini. Fakta dipersidangan MK sudah dapat ditangkap masyarakat menggambarkan bagaimana nasib Prahara, demikian juga apa yang terjadi di luar persidangan, rakyat semakin memahami bagaimana pasangan Prahara dan timsesnya. Bahkan juga termasuk saksi-saksinya.
Sebagai contoh, siapa jati diri Novela Nawipa yang begitu “garanga” tetapi tidak tahu kepala Sukunya, bukan lagi rahasia bagi masyarakat, dia bukan lagi wanita gunung yang dikagumi, tetapi sebagai seorang yang kaya, pengusaha emas, Caleg Gerindra yang dianggap oleh grassroot layak diseret kepengadilan jika benar-benar menyampaikan kesaksian palsu.
Keyakinan masyarakat luas pada kemenangan Jokowi-JK semoga didengar oleh MK, esesnsi dan substansi legalitas memang perlu, tetapi dalam kontek Demokrasi suara Rakyat adalah Suara Tuhan. Keputusan MK bagaimanapun, pada ahirnya yang meanang adalah Jokowi, meskipun harus dengan Pemilihan Ulang. Tertapi apakah MK akan memilih ospi Kemenangan Jokowi melalui pemilihan ulang dengan mengeluarkan dana triliunan, padahal opsi kemenangan Jokowi tanpa pemilihan Ulang sangat bisa ditetapkan. Rupanya MK pun mengisyaratkan kemenangan Jokowi. Dalam suatu wawancara dengan Tempo.Co, Ketua MK, Hamdan Zulva menyatakan tidak takut akan "serbuan pendukung Prahara".
Kami lebih memilih mengucapkan Selamat atas kemenangan Jokowi dengan berharap pengukuhan Kewputusan MK tanggal 21 Agustus mendatang, Semoga kemenaagan Jokowi_JK makin menguatkan Komitmen negara pada Tugas Tugasnya sebagaimana termaktub pada Pembukaan UUD 1945 : ”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Tidak ada komentar: