MISI

***************** A MAN WHO WANT TO CREATE AN EDEN IN THE WORLD *****************

Selasa, 07 Januari 2014

INDONESIA MEMBUTUHKAN PEMIMPIN YANG DAPAT MEMP{ERBAIKI SYSTEM

Menurut Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi, yang dimaksud Pemilu langsung adalah proses pemolihan dengan jalan memilih / mencoblos calon legislitaf/capres. Sehingga sesungguhnya kita telah dibodohi oleh penguasa, bahkan karena didukung oleh para intelektual maka selama ini terjadi kejahatan Intelektual.
"Logika mana yang dapat membenarkan seorang yang dipilih rakyat, rakyat yang mendukung tiba-tiba harus menjadperpanjangan partai, mewakili partai bukan mewakili rakyat. dan bisa suatu saat Partai melakukan recall kepadanya ?" demikian sang Jenderal menegaskan saat menyampaikan prasarannya pada diskusi rutin Caleg PBB yang diselenggarakan Kappu DPP PBB dengan logat Brebes yang medok.
Pada pemilu langsung, dimana pemilih mencoblos calon, maka keunggulan calan menjadi syarat mutlak untuk memenangkan pemilu. Peran partai sangat kecil, karena boleh jadi hubungan pertemanan, keluarga, mitra, colega, memilih sang calon tanpa harus menjadi anggota partai tersebut. Jika partai menginginkan dukungan finansial dr anggota parlemen kelak, maka dukungan terhadap caleg itu mutlah adanya. Pengurus partai harus menjadi fasilitator yang tepat bagi setiap caleg. Karena partai yang butuh pada caleg bukan sebaliknya.
Dikatakan partai yang membutuhkan, karena jika caleg-caleg jadi maka partai dapat mengambil keuntungan mendapatkan masukan (income) dari Anggota legislatifnya sesuai dengan yang diatur pada AD-ART nya. Semakin banyak caleg yang jadi maka semakin besar dana partai yang diperoleh dari iuran para anggota legislatifnya. Dalam konteks ini, maka sebenarnya pada proses pemilu ini sudah selayaknya partai melakukan investasi dengan mengupayakan para calegnya lebih mampu bersaing. Paling tidak, menjadi fasilitator yang siap memfasilitasi keperluan caleg dalam upaya meraih kemenangan. Dalam sistem pemilu langsung, partai tidak lagi sebagai negara/penguasa kecil, tetapi tidak lebih sekedar fasilitator semacam "head hunter".
Caleg caleg potensial dapat dengan mudah pindah ke partai lain jika di partai tersebut kurang difasilitasi. Model pemilu langsung lebih butuh calon calon dengan keunggulan modal sosial dari pada modal finansial, calon calon yang mengakar jauh lebih efektif memenangkan Pemilu langsung. Efektifitas dan efisiensi dana kampanye juga dapat sangat signifikan, karena calon-calon mengakar tidak lagi harus melalui tahapan pengenalan dan tahapan ketertarikan.dengan demikian kejelian partai sangat diperlukan terkait dengan investasi yang meski dilakukan ke setiap caleg. Survey survey awal dapat dijadikan pijakan untuk melakukan treatmen berikutnya.
Seperti telah ditulis pada edisi-edisi sebelum ini, meski realita menunjukan masyarakat sangat muak dengan partai-partai dan sistem pemilihan langsung yang menempatkan partai sebagai fasilitator bahkan head huntert saja, namun pada real;itasnya banyak partai yang masih tetap menggunakan paradigma lama. Partai-partai masih berperilaku sebagai negara di dalam negara. Sehingga partai-partai tetep memperlakukan caleg sebagai pihak yang tergantung kepad partai-partai itu. Bahkan tidak jarang partai yang menetapkan bandrol pendaftaran caleg hingga miliaran (lihat Partai sebagai Head Hunter), sudah barang tentu caleg-caleg yang kurang paham persoalan yang mau mendaftar ke partai-partai tersebut. Masalahnya, apakah Caleg yang demikian, yang posisi dirinya saja tidak paham layak dipilih ? Penulis yakin, rakyat dapat dengan cerdas dapat menilainya.
Menyinggung masalah kontroversi pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang ada, Proesor Nazarudin Syamsudin menegaskan, bahwa kalimat tentang pemilihan anfggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, sudah sangat jelas dan tidak perlu penafsiran lagi. Siapapun dapat memawami pemilihan itu 5 tahun sekali. Sementara itu salah seorang pakar hukum menjelaskan bahwa adanya persyaratan PT menjadikan proses pileg dan pilpres sebagai dua hal (dua kali) pemilihan dan itu cukup menjadi bukti terjadinya pelanggaran konstitusi.
Pada kesempatan tanya jawab penulis menegaskan, bahwa : 1. Pemisahan pileg dan pilpres jelas merupakan dua peristiwa yang merupakan pelanggaran konstitusi. Tidak hanya terkait PT, tetapi juga terkait subyek hukum yang ada. Pelaku pemilihal Pileg, adalah mereka yang sudah 17 tahun atau sudah nikah pada tanggal 9 April 2014, sedangkan subyek hukum, peserta pilpres adalah mereka yang memenuhi 17 tahun atau sudah nikah pada 9 Juli 2014. Jadi jelas itu adalah 2 kali pemelihan, dan melanggar konstitusi.
2. Berbagai kajian yang menunjukan kekacauan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, menunjukan bahwa saat ini Indonesia lebih membutuhkan pemimpin yang ahli dibidang hukum tata negara, bukan aqhli blusukan seperti yang kami jelaskan beberapa waktu lalu. Dan figur itu tentunya adalah ahli Hukum Tata Negara. Prof. Dr. Yusril Isza Mahendra.
Sudah seharusnya seluruh komponen bangsa yang mencintai NKRI, mendukung Prof. Dr. Yusril Ihza mahendra SH, MH dalam perjuangannya di MK maupun dalam konteks suksesi kepemimpinan Nasional. Prof. Yusril sangat dibutuhkan untuk membenahi sistem yang kacau balau. Karena siapapun presidennya, dengan sistem yang kacau balau maka tidak akan terjadi kehidupana berbangsa dan bernegara yang ideal.
Akhirnya penulis menghimbau, kiranya presiden SBY mampu memberikan kado perpisahan Istimewa kepada bangsa Indonesia, dengan menyelenggarakan Pemilu Raya yang sesuai dengan konstitusi UUD 45, yakni PIleg dan Pilpres serentak. Pihak-pihak yang menolak pemilu serentak itu hanyalah pihak-pihak yang hobi bermain kata yang terlepas dari logika, realitas dan fakta hukum.
Demikian catatan kami dari diskusi rutin Caleg Partai Bulan Bintang di DPP PBB Jakarta. Sedang foto-foto yang digunakan sebagai sekat antar paragraf adalah foto-foto Aksi simpatik, dari Forum Putera/i Bangsa Bersatu (FPBB) Anti Kortupsi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 4 Januari 2014. FPBB selanjutnya akan berkiprah dalam Gerakan Anti Korupsi melalui Anticorrupsion Mind Setting Training. Kami siap hadir di Kampus atau sekolah saudara. Thnx.
Mudah-mudahan ada manfaatnya. Sumber : http://politik.kompasiana.com/2014/01/05/dukung-pileg-dan-pilpres-serentak--625532.html

Tidak ada komentar: